LSM SRK Menduga Ada Korupsi di PT. PLN Batam


LSM SRK Menduga Ada Korupsi di PT. PLN Batam

Kantor PLN Batam-
BATAM I KEJORANEWS.COM : PT. PLN Batam diduga telah melakukan korupsi terkait anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelolanya. Hal ini diungkapkan Ketua Umum LSM SRK Akhmad Rosano. Selasa (21/4/2020).

Dugaan tersebut dikatakan Rosano karena tidak transparannya pengelolaan CSR PLN Batam yang dilaporkannya ke Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam. 

" Sesuai data yang kita dapatkan dari Pemko Batam, Berdasarkan data CSR 2017 penghasilan PLN Batam Rp  240.000.000.000 Miliar, kewajiban mengeluarkan dana CSR atau TSP 2.5% Rp 6.000.000.000 ( 6 miliar), namun tidak ada data rinci penggunaan CSRnya?" Ujar Rosano. Senin (20/4/2020).

Lanjut Rosano, tahun 2018 agenda acara CSR data resmi PLN Batam melakukan Program Pendidikan dan pelatihan ke giatan "The 7Awareness forget for great teacher" untuk kota Batam dengan penerima manfaat sekolah SD,SMP  100 orang. Dan tahun 2019 PLN Batam melakukan Program Lingkungan hidup kegiatan penghijauan dan mengembangkan Kampung binaan wisata Sijantung di lokasi  Kelurahan Sijantung, namun tidak ada penjabaran anggarannya.

" Dengan data yg sangat minim ini dan tidak ada penjabaran anggaran Bruto kotor/tahun CSR PLN Batam terbuka ke Publik maka sangat kuat banyak yg tidak beres. Hasil program yang masuk ke Pemko Batam ini tidak jelas berapa anggaran yg di habiskan dalam terlaksananya giat CSR PLN Batam tiap tahunnya." Jelasnya.

Terkait tudingan negatif kepada PLN Batam ini, pihak PLN belum dapat menyampaikan tanggapannya. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Samsul Bahri saat dihubungi media ini melalui aplikasi Whatsapp ( WA) tidak memberikan tanggapan. Sementara stafnya bernama Furqon meminta media ini untuk menghubungi Denny Hendri Wijaya selaku Corporate Secretary PLN Batam.

" Hubungi pak Denny Hendri Wijaya selaku Corporate Secretary PLN Batam saja bang," ujar Furqon melalui WA. Senin malam (20/4/2020).

Hingga berita ini dipublis pada Selasa ini (21/4/2020) pihak PLN Batam belum menyampaikan tanggapannya.

Rdk
Lebih baru Lebih lama