Sidang Paripurna - |
BATAM I KEJORANEWS.COM : DPRD Kota Batam akhirnya menunda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun 2019, hal tersebut dilakukan karena masih terkendala adanya wabah Covid-19.
Dalam sidang paripurna dengan agenda
Penyampaian dan Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam 2019, sekaligus pembentukan Pansus, pada Senin ( 20/4/2020), Udin P Sihaloho anggota DPRD Kota Batam yang diusulkan fraksi PDIP menjadi anggota Pansus meminta penundaan pembentukan Pansus kepada pimpinan rapat paripurna, mendapat persetujuan dari 27 anggota Dewan yang hadir pada sidang tersebut.
" Jangka waktu masa kerja Pansus ini kan hanya 30 hari, mengingat kondisi saat ini Pandemi Covid-19, sebelum Pansus ini bekerja. Lebih baik kita menyurati atau melalui suatu prosedur agar pembentukan ini ditunda dulu. Karena bagaimana pun pembahasan LKPJ, kita harus memanggil dari pada OPD-OPD. Nah, setiap kita memanggil OPD saja, itu paling tidak melewati jumlah batas-batas dari pada yang di tentukan. Karena saya berada tim Pansus ini, maka saya sarankan lewat paripurna terhormat ini. Bagaimana supaya LKPJ ini atau pemebntukan tim Pansus ini dilakukan penundaan. Laporan LKPJ yang diserahkan Pemko Batam ke DPRD itu kita menerima dokumennya bukan berarti kita menerima hasilnya karena itu melalui Pansus." Ujar Udin saat sidang paripurna.
Sebelumnya Wakil Walikota, Amsakar Achmad menyampaikan LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2019.
Berikut LKPJ Walikota Batam yang disampaikan Amsakar Achmad : Pendapatan daerah kota batam tahun anggaran 2019 sebesar Rp2.746.310.491.516,42 (dua triliun tujuh ratus empat puluh enam miliar tiga ratus sepuluh juta empat ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus enambelas rupiah koma empat dua) dengan realisasi sebesar Rp 2.522.890.256.865,30 (dua triliun lima ratus dua puluh dua miliar delapan ratus sembilan puluh juta dua ratus lima puluh enamribu delapan ratus enam puluh lima rupiah koma tiga puluh) atau terealisasi sebesar 91,86% dari target.
Sedangkan belanja APBD kota Batam tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.790.719.083.602,16 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta delapan puluh tiga ribu enam ratus dua rupiah koma enam belas) terealisasi sebesar Rp 2.531.917.988.612,87 (dua triliun lima ratus tiga puluh satu miliar sembilan ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus dua belas rupiah koma delapan tujuh) atau 90,73 %.
Untuk target penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 44.408.592.085,74 (empat puluh empat miliar empat ratus delapan juta lima ratus sembilan puluh dua ribu delapan puluh lima rupiah koma tujuh empat) dengan realisasi sebesar Rp 44.408.264.485,74 (empat empat miliar empat puluhratus delapan juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus delapan puluh lima rupiah koma tujuh empat) atau sebesar 100%.
(Andi Pratama)