Kantor PLN dan Logo penegak Hukum- |
" Segera akan kita Surati BPKP, karena dari Rp 6 miliar anggaran CSR tahun 2017 di PLN Batam tidak ada rinciannya ke mana disalurkan. Kami dari SRK menduga ada korupsi di PLN. Maka untuk mengetahui pastinya kita akan meminta BPKP untuk mengauditnya, " ujar Akhmad Rosano Ketua Umum LSM SRK di restauran kawasan Batam Center. Rabu (22/4/2020).
Setelah mendapat audit dan diketahui ada korupsi, Rosano mengaku akan menindaklanjutinya ke penegak hukum, baik itu ke Polisi, Kejaksaan atau bahkan ke KPK.
" Jika terbukti dari hasil audit ada korupsi langsung kita laporkan ke Polisi, Jaksa atau KPK. Anggaran CSR ini besar dan PLN Batam ini termasuk dengan BUMN atau anak BUMN sehingga wajar kalau kita nanti ke KPK, " ujarnya lagi.
Tidak hanya PLN Batam yang diduga korupsi, menurut Rosano sejumlah perusahaan dan lembaga lain di Batam banyak yang tidak transparan dalam pengelolaan CSR nya. Namun saat ini ia masih fokus terhadap PLN.
" Memang banyak lembaga dan perusahaan lain yang kita indikasi atau duga ada melakukan penyelewengan dana CSR, seperti ATB dan lainnya, sesuai data kami, tapi kami masih fokus di PLN dulu, " tegas Rosano.
Terkait hal ini, kembali pihak PLN Batam tidak menyampaikan bantahan atau tanggapan, Saiful Bahri Kepala Bagian Hubungan Masyarakat ( Humas) PLN Batam maupun Furqon Staf Humas nya saat dikonfirmasi melalui whatsapp hanya diam melihat pesan chat yang masuk dari awak media ini. Padahal biasanya kedua kedua orang ini selalu menanggapi pesan masuk yang datang dari sejumlah media.
Terkait hal ini, kembali pihak PLN Batam tidak menyampaikan bantahan atau tanggapan, Saiful Bahri Kepala Bagian Hubungan Masyarakat ( Humas) PLN Batam maupun Furqon Staf Humas nya saat dikonfirmasi melalui whatsapp hanya diam melihat pesan chat yang masuk dari awak media ini. Padahal biasanya kedua kedua orang ini selalu menanggapi pesan masuk yang datang dari sejumlah media.
Sebelumnya diberitakan media ini, Ketua Umum LSM SRK Akhmad Rosano. Senin (20/4/2020) menduga PT. PLN Batam telah melakukan korupsi terkait anggaran CSR yang dikelolanya.
Dugaan tersebut dikatakan Rosano karena tidak transparannya pengelolaan CSR PLN Batam yang dilaporkannya ke Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam.
" Sesuai data yang kita dapatkan dari Pemko Batam, Berdasarkan data CSR 2017 penghasilan PLN Batam Rp 240.000.000.000 Miliar, kewajiban mengeluarkan dana CSR atau TSP 2.5% Rp 6.000.000.000 ( 6 miliar), namun tidak ada data rinci penggunaan CSRnya?" Ujar Rosano. Senin (20/4/2020).
Lanjut Rosano, tahun 2018 agenda acara CSR data resmi PLN Batam melakukan Program Pendidikan dan pelatihan ke giatan "The 7Awareness forget for great teacher" untuk kota Batam dengan penerima manfaat sekolah SD,SMP 100 orang. Dan tahun 2019 PLN Batam melakukan Program Lingkungan hidup kegiatan penghijauan dan mengembangkan Kampung binaan wisata Sijantung di lokasi Kelurahan Sijantung, namun tidak ada penjabaran anggarannya.
" Dengan data yg sangat minim ini dan tidak ada penjabaran anggaran Bruto kotor/tahun CSR PLN Batam terbuka ke Publik maka sangat kuat banyak yg tidak beres. Hasil program yang masuk ke Pemko Batam ini tidak jelas berapa anggaran yg di habiskan dalam terlaksananya giat CSR PLN Batam tiap tahunnya." Jelasnya.
Terkait tudingan negatif kepada PLN Batam ini, pihak PLN belum dapat menyampaikan tanggapannya. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Samsul Bahri saat dihubungi media ini melalui aplikasi Whatsapp ( WA) tidak memberikan tanggapan. Sementara stafnya bernama Furqon meminta media ini untuk menghubungi Denny Hendri Wijaya selaku Corporate Secretary PLN Batam.
" Hubungi pak Denny Hendri Wijaya selaku Corporate Secretary PLN Batam saja bang," ujar Furqon melalui WA. Senin malam (20/4/2020).
Hingga berita ini dipublis pada Selasa ini (21/4/2020) pihak PLN Batam belum menyampaikan tanggapannya.
Rdk