Polisi Polres Lampura saat Cek Kendaraan - |
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik Polres Lampung Utara melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar kota di perbatasan Simpang Propau, Selasa (28/4/2020).
Sejumlah kendaraan pribadi yang mengangkut para pemudik dari pulau Jawa menuju sejumlah Provinsi di Sumatera, diberhentikan dan dipaksa putar balik oleh anggota Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara.
Hal ini juga dilakukan Polres Lampung Utara sebagai salah satu tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah yang mulai berlaku sejak beberapa hari lalu.
Berdasarkan pantauan, satu persatu kendaraan kendaraan prbadi yang berplat luar Provinsi Lampung diperiksa petugas saat melintas di Pos Pengamanan di Terminal Simpang Propau. Polisi juga memeriksa identitas penumpang satu persatu, jika ternyata pemudik, maka akan dipaksa putar balik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya bersama intansi terkait bentuk penerapan aturan secara tegas, di mana sebelumnya pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik.
"Kendaraan kita cek dan kita minta untuk putar balik, karena mudik sudah dilarang pemerintah. Itu merupakan aturan tertinggi, " ujar AKKB Bambang Yudo.
( Edian)