Tidak Ada yang Beragama Hindu, Remisi saat Nyepi Lewat


Tidak Ada yang Beragama Hindu, Remisi saat Nyepi Lewat

Lapas Perempuan Batam -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Biasanya, Warga binaan beragama Hindu yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan, selalu mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi dari Kementerian Hukum dan HAM,  namun, hal ini tidak terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas IIB Batam karena hampir seluruh warga binaan tidak ada yang beragama Hindu.

"Tahun ini, khusus di Lapas Perempuan kelas IIB Batam tidak memberikan remisi di Hari Raya Nyepi, lantaran seluruh warga binaan tidak satu pun yang beragama Hindu," kata Mulyani, Kepala Lapas Perempuan Batam, melalui selularnya, Rabu (25/3/2020).

Mulyani mengungkapkan, di tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942 yang jatuh hari ini, Rabu (25/3/2020).

Pemberian remisi, kata Mulyani, diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Biasanya, narapidana yang mendapatkan remisi telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Dia menuturkan pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas.

"Berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan,” terang Mulyani.

Ia memastikan di tengah pandemi Covid-19, hak-hak warga binaan pemasyarakatan, seperti pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan tetap dilayani.

*Adonara*
Lebih baru Lebih lama