Terima Santunan Rp 50 Juta, Korban Laka Lantas Motor vs Trailer


Terima Santunan Rp 50 Juta, Korban Laka Lantas Motor vs Trailer

Kasat Lantas Polresta Barelang (2 dari Kiri)
BATAM I KEJORANEWS.COM: Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, didampingi oleh Perwakilan Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau mendatangi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas. Selasa, (10/03/2020)

Di rumah duka, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany S.I.K., M.Sibela menyampaikan bela sungkawa untuk keluarga korban yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan.

"Kedatangan kami disini, untuk ikut mendoakan semoga arwah saudari kita diterima disisi Tuhan. dan juga mengantarkan uang santunan duka kepada keluarga korban dari Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Barelang," tutupnya pada saat menyerahkan santunan.

Uang santunan sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan santunan dari Satlantas Polresta Barelang, langsung diterima oleh anak kandung sebagai Ahli waris Korban, ikut juga dalam penyerahan santunan Wakasatlantas Polresta Barelang, Kanit Laka Lantas, dan KBO Satlantas.

Sebelumnya, pada hari Senin (9/3). Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truck trailer, mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan raya depan Dealer Indomobil - Lubuk Baja.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama