Logo Jatanras |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, setelah berminggu-minggu melakukkan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat). Minggu, (22/03/2020)
Kanit Reskrim, Iptu Haris Baltasar Nasution mengungkapkan kasus Curas, dari keterangan korban pada hari Jum'at (31/1) sekira pukul 19.45 WIB, korban bersama dengan suaminya dari pasar Penuin menuju ke BCS mall berjalan kaki.
Tiba-tiba, di depan Hotel Lovina Inn ada dua orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang memepet korban kemudian pelaku langsung menarik tas yang disandang oleh korban, lalu melarikan diri.
Pelaku Curas I |
"Hasil dari penyelidikan pada hari Selasa (3/3) sekira pukul 16.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku CE dirumahnya Bukit Senyum, Batu Ampar - Batam. Kemudian pada hari berikutnya (4/3) sekira pukul 19.00 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya APS," ungkapnya.
Berikutnya pada kasus Curat, Kanit Reskrim mengatakan dari keterangan korban pada hari Kamis (27/2) sekira pukul 18.00 WIB korban berangkat bekerja ke Logistik BDS Batam Center, kamar kos dalam keadaan terkunci, di Baloi garden, Lubuk Baja - Batam.
Selesai bekerja sekira pukul 23.45 WIB korban langsung kembali kerumah, mendapati pintu kamar terbuka, lampu kamar menyala dan pintu lemari terbuka, korban pun langsung mengecek celengan yang berisikan uang dan uang tunai Rp 1.500 ribu sudah tidak ada lagi dilemari.
Pelaku Curas II |
Pada hari Minggu (15/3) sekira pukul 20.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku (nama inisial H alias Atik)sedang duduk-duduk di daerah warung dekat PT. Satnusa.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan sempat terjadi perlawanan, dan pelaku ini sudah beraksi 12 kali di wilayah Lubuk Baja dan Batam Kota. "Selanjutnya, tim macan membawa pelaku ke Mapolsek Lubuk Baja, guna proses lebih lanjut," tutup Iptu Haris Baltasar Nasution.
Pelaku Curat |
Berikut barang bukti yang berhasilkan diamankan, di Polsek Lubuk Baja, Batam - Kepulauan Riau.
Kasus Curas
1 unit sepeda motor Honda
1 buah Helm merk LTD Advent warna abu-abu
1 buah sepatu boat seafty warna hitam
1 helai baju warna putih biru corak batik
1 helai celana jins warna biru
Kasus Curat
1 unit flasdisk merk Cruzer Switch warna merah hitam
1 jam tangan merk Samsung Galaxy warna hitam
1 unit jam tangan merk Citizen warna silver hitam
5 unit HP/Hand Phone
Andi Pratama