Posko Bersama Pencegahan Covid-19 |
Pendirian Posko Bersama ini dihadiri Camat dan Sekcam Salem, Babinsa Koramil 13/Salem, Bhabinkamtibmas Polsek Salem, Dinas Kesehatan (Puskesmas Bentar) dan Ormas (Bangbara dan Banser).
Maksud dan tujuan didirikan Posko Bersama ini adalah menindaklanjuti hasil rakor Forkompincam Kecamatan Salem sepakat untuk menjemput bola bagi masyarakat Salem yang habis merantau/bepergian ke Negara dan Daerah yang sudah dinyatakan zona merah penyebaran Virus Covid 19 oleh pemerintah, Posko gabungan tersebut bekerja 1×24 jam dimana ada personel berjumlah 7 Orang setiap jaga, terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kecamatan, Dinas Kesehatan dan Ormas (Bangbara dan Banser) serta tujuannya adalah untuk menjaga, mencegah, mengantisipasi dan mendata penyebaran virus Covid 19 dan juga untuk mengetahui warga yang terindikasi terjangkit Covid 19. Tutur Camat Salem.
Dalam tugasnya, setiap personel jaga wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai SOP Pemerintah, untuk petugas jaga dilarang keras kontak fisik langsung dengan sopir atau penumpang, untuk penumpang mobil dan sepeda motor akan di turunkan dan wajib dicek kesehatanya oleh tenaga medis, dan akan dilakukan penyemprotan cairan anti Virus di setiap kendaraan yang melewati Posko. Tambahnya.
Kemudian ditambahkan bahwa nantinya bagi sopir, pengendara dan penumpang, setelah dilakukan pengecekan, apabila ada yg mengalami gejala-gejala terkena Covid 19 akan dipisahkan dalam ruangan yang sudah disiapkan kemudian laporkan kepada Tim Cegah Covid 19 tingkat Kecamatan, apabila tidak mengalami gejala-gejala tersebut akan melanjutkan perjalanan kembali.
Untuk Posko Bersama ini akan dibangunkan lagi Posko yang ke 2, rencana akan didirikan di jalan perbatasan Kecamatan Salem Kabupaten Brebes – Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.
. “Alhamdulillah sampai saat ini baik penumpang maupun sopir dan juga pengendara sepeda motor yang melintasi Posko Bersama ini masih aman dan tidak ada terindikasi atau mengarah pada suspect corona.
(Salam)