Inspektur Upacara, Danramil 16 Larangan Membacakan Amanat |
BREBES I KEJORANEWS.COM : Upacara Persemayaman atau Pemakaman Militer dilaksanakan hari ini,
Almarhum Pelda Kamsori Bintara Gakkum Denma Mabesad Jakarta yang telah
meninggal di rumah sakit Pondok Indah Jakarta, karena sakit dan
dipulangkan ke kampung halamannya di dusun Temukerep Desa Larangan,
Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sabtu (21/03/2020).
Dalam
upacara persemayaman, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapten Inf
Suwardi Danramil 16 Larangan, Komandan Upacara Kapten Arhanud Suryadi,
SH Danramil 11 Paguyangan dan Perwira Upacara Pasipers Kapten Infanteri
Kunpriyanto, SE dimana pasukan upacara dari anggota Kodim 0713 Brebes.
Hadir
dalam upacara tersebut Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Faisal
Amri,SE yang diwakili oleh Kapten inf Suwardi, Lettu CPM Agus Widodo
Danton PM Mabesad Jakarta, Pasi Kodim 0713 Brebes, Danramil Jajaran
Kodim, Dansubdenpom V-4 Brebes Kapten CPM Budi H dan anggota Kodim 0713
Brebes serta masyarakat dusun Temukerep Desa Larangan.
Dalam
Inti amanat yang disampaikan oleh Inspektur Upacara Danramil 16
Larangan “ Innalillahi wa innailaihi rojiun, seiring waktu berjalan,
kematian bisa terjadi pada siapa saja, segalanya sudah ditakdirkan,
almarhum adalah manusia biasa segala perjuangannya untuk membela negeri
ini merupakan suatu kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan bisa dijadikan contoh buat semuanya, semoga Amal ibadahnya diterima
oleh Allah SWT”. Tutur Kapten Suwardi dalam amanatnya.
Ditambahkan
pula apabila ada kesalahan atau hal-hal lain yang bersangkut paut
dengan Almarhum agar diselesaikan, dengan pihak keluarga dan bisa
dimaafkan, semoga Almarhum bisa ditempatkan ditempat yang Layak.
Tambahnya.
“Semoga ini bisa
dijadikan suatu pembelajaran pada kita semua, semua makhluk yang hidup
akan mati, segala kebaikan diambil dan dijadikan suatu pembelajaran buat
kita semua dan yang buruk ditinggalkan”. Imbuh Kapten Suwardi.
(Salam)