Dana BOS 2020, Capai Rp 455,66 Miliar di Kepri


Dana BOS 2020, Capai Rp 455,66 Miliar di Kepri

Pic. Dana BOSS
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kakanwil DJPb Kepri, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan Dana BOS Reguler Tahap I berdasarkan surat rekomendasi Kemendiknas sudah disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang sebesar Rp109,52 miliar. Minggu, (08/03/2020)

"Dana tersebut diperuntukkan sebanyak 1.478 sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan  Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau," terangnya, (6/3) di Tanjung Pinang - Kepri.

Lanjutnya, Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepri mencatat bahwa untuk tahun 2020,  Dana Alokasi Khusus DAK Non Dosis khususnya untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 455,66 Miliar.

"Untuk alokasi pagu anggaran DAK Non fisik khususnya dana BOS Provinsi Kepri tahun 2020 sebesar Rp 455,66 Miliar yang terdiri dari Dana BOS reguler, Afirmasi dan kinerja. Dana BOS reguler akan disalurkan dalam tiga tahap penyaluran. Sedangkan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja disalurkan sekaligus," jelasnya.

Penyaluran Dana BOS dilakukan untuk tujuan yakni mempercepat pencapaian program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu, mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi lapisan masyarakat.

Mendukung operasional rutin sekolah dengan kesulitan geografis, serta sebagai sumber pendanaan tambahan bagi sekolah dalam mengatasi tingginya tingkat kemahalan di daerah, serta peningkatan kualitas dan mutu pendidikan berdasarkan kinerja daerah dan kinerja sekolah.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama