Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Natuna, Ir. Basri - |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Pusat melalui Badan Perpustakaan Nasional, tahun 2020 ini memiliki program perpustakaan bagi daerah pedesaan dengan berbasis inklusi sosial.
Inklusi sosial adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal.
Melalui program perpustakaan berbasis inklusi sosial dapat mendorong seluruh elemen masyarakat mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warganegara, tanpa ada perbedaan apapun.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Natuna, Basri, mengemukakan, kabupaten Natuna tahun ini mengajukan 4 Kecamatan untuk mendapatkan Program perpustakaan bagi daerah pedesaan tersebut.
“Ada 4 Kecamatan yang kita usulkan agar Desa nya mendapat bantuan pembangunan perpustakaan, diantaranya kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Suak Midai, Serasan dan Kecamatan Bunguran Utara, itu yang kita usulkan, tapi realisasinya ya kita tidak tahu, itukan bantuan Pusat jadi kewenangan pusat,” jelas Basri di Ranai, Senin (9/3/2020).
Sementara itu, Dinas Perpustakaan Daerah kabupaten Natuna sendiri juga memiliki program, untuk melakukan perluasan pelayanan perpustakaan disetiap kecamatan guna melayani minat baca masyarakat .
Basri menambahkan, upaya ini dilakukan salah satunya juga guna mendapatkan bantuan bagi pengadaan perpustakaan dan buku- buku di perpustakaan.
Upaya tersebut juga tidak terlepas dari program perpustakaan berbasis inklusi sosial yang saat ini sedang digaungkan oleh Pemerintah pusat.
“Jadi nomenkaltur itu penting, kalau tidak kita tidak dapat bantuan dari pusat, nantinya kita akan tempatkan pegawai Dinas Perpustakaan disetiap kantor layanan perpustakaan di kecamatan,” jelas Basri.
Wacana perluasan pelayanan Perpustakaan daerah hingga ke kecamatan menurut Basri tidak terlepas dari struktur geografis Natuna yang berbentuk kepulauan sehingga tidak semua masyarakat Natuna yang tersebar dikecamatan dan terpisah oleh lautan dapat menjangkau Dinas Perpustakaan Daerah, oleh karenanya diperlukan optimalisasi pelayanan bagi masyarakat dengan melakukan perluasan kantor Perpustakaan daerah di setiap kecamatan.
(Pur)