Laman FB bang HY |
Sebagai seorang teknik dan juga pengamat sosial, pria yang biasa disapa bang " HY" ini menjelaskan beberapa faktor mengapa dia meyakini hal tersebut, yang pertama adalah pemerintah yakni Badan Pengusahaan (BP) Batam belum menyiapkan tahapan peralihan yang seharusnya sudah dilakukan 3 tahun lalu sebelum konsesi ATB habis pada tahun 2020 ini.
" Perusahaan ATB adalah perusahaan besar pengelola air di Batam yang memiliki teknik dan sistem pengelolaan air baku, dan Sumber Daya Manusia ( SDM) yang banyak dan kompeten, sehingga tidak bisa ujuk-ujuk langsung dihentikan atau putus konsesi. Bagaimana dengan teknik dan sistem pengelolaan air baku oleh pemerintah nanti apakah mereka sudah ada, dan bagaimana karyawan ATB yang banyak itu. Tentuk ini akan jadi masalah." Ujarnya.
Untuk memutus kontrak konsesi ATB menurut bang HY, BP Batam seharusnya melakukannya secara bertahap dan matang sehingga tidak merugikan masyarakat Batam yang menggunakan air sebagai kebutuhan dasar.
" Air ini adalah kebutuhan dasar masyarakat Batam, jika kemudian terjadi stagnan pengelolaan maka yang akan rugi masyarakat banyak, " jelas mantan anggota DPRD Kepri 2004-2009 ini.
Untuk diketahui konsesi air yang dipegang oleh ATB diperkirakan akan berakhir sekitar November 2020, sementara BP Batam selaku pemberi konsesi menyampaikan di sejumlah media di Batam tidak akan memperpanjang kontrak konsesi kepada PT ATB karena akan mengelolanya sendiri.
Berikut cuplikan video bang HY di laman YouTube : https://youtu.be/MuFPEzd5QNw