Dihadiri 26 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Ke-2 Kuorum


Dihadiri 26 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Ke-2 Kuorum

Ketua Fraksi dan Pimpinan Rapat Paripurna
BATAM I KEJORANEWS.COM: Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan dimana kehadiran dewan masih belum memenuhi kuorum, kepada ketua - ketua fraksi untuk maju kedapan. Senin, (24/02/2020)

"Rapat ditunda sampai waktu yang di tetapkan oleh Badan musyawarah (Bamus), maka Bamus menjadwalkan kembali. Rapat tidak dapat dilanjutkan karena kuorum," terangnya menutup rapat, setelah melewati masa jeda waktu.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Ke 2 DPRD Kota Batam masa persidangan II tahun sidang 2020, dalam penyampaian:
Laporan Pansus pembahasan Ranperda perubahan Perda No.3 tahun 2017 tentang hak keuangna dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sekaligus pengambilan keputusan.
Laporan Pansus pembahasan Ranperda perubahan Perda No.8 tahun 2016 tentang RPJMD kota Batam tahun 2016 - 2024 sekaligus pengambilan keputusan.
Laporan reses DPRD masa persidangan II tahun sidang 2020.

Suasana Rapat Paripurna
Sebelumnya, pada saat rapat berlangsung. Sekretaris Dewan menyampaikan kehadiran anggota dewan dari 50 anggota dewan yang telah hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir berjumlah 26 orang dan yang belum hadir berjumlah 24 orang, kepada pimpinan rapat.
 
Rapat Paripurna Ke 2, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Ketua DPRD dan Ketua II DPRD Kota Batam, beserta anggota dan OPD dan Instansi terkait, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.

Ditempat terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan pada rapat kali ini dimana terjadi jeda waktu beberapa kali, karena anggota dewan ada komunikasi belum sinkron, kunjungan kerja dan kegaiatan lainnya.

"Kourum terjadi hingga di jadwal ulang, untuk mengambil keputusan itu minimal 34 orang anggota dewan harus hadir. Kita sebagai mitra pemerintah ini kalau ada komunikasi yang buntu kita cari apa solusinya," tutupnya di ruang Komisi III.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama