Pemko Batam Dukung Ranperda Pemantauan Orang Asing


Pemko Batam Dukung Ranperda Pemantauan Orang Asing

Buku Jaman Dahulu (pic: google)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyepakati inisiatif DPRD Kota Batam tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemantauan orang asing dibahas lebih lanjut. Kamis, (09/01/2020)

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan sebagaimana diketahui kota Batam merupakan daerah kepulauan yang memiliki letak geografis strategis. Ditunjukkan dengan batas wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, serta dikelilingi jalur pelayaran internasional.

"Kota Batam sangat berpotensi dikunjungi warga negara asing dari berbagai negara. Tujuan kedatangannya beragam, mulai dari wisata, kerja, tujuan sosial keagamaan, dan sebagainya," terangnya.

Lanjut, Wako Batam mengatakan di samping memiliki sisi positif dalam rangka pemasukan daerah dari aspek ekonomi, namun tidak menutup kemungkinan adanya dampak negatif dari orang asing yang datang ke Kota Batam. Baik berupa mempersempit kesempatan kerja pada lapangan kerja yang ada, terutama  bagi usia kerja di daerah, antara lain atas penyalahgunaan visa hingga pelanggaran hukum.

"Pada prinsipnya Pemko Batam dapat menerima inisiatif Ranperda tentang pemantauan orang asing ini untuk dibahas pada tingkatan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan serta tata tertib yang berlaku,” katanya.

Sesuai Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah disebutkan bahwa “Pemantauan orang asing dan organisasi masyakarat asing dalam wilayah Kabupaten/Kota menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota”.

Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 4 ayat (2) juga menerangkan bahwa “Pemantauan tenaga kerja asing dalam lingkup Kabupaten/Kota menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota”. Atas dasar itulah Pemko Batam setuju dengan usulan pemrakarsa.

Ditempat yang sama selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamaluddin menyampaikan bahwa terkait pemantauan orang asing tersebut. "Sesuai mekanisme Ranperda ini akan dibahas ke tahapan selanjutnya," terangnya dalam Paripurna, (8/11) di gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama