Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga


Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga

Siti Amisah
BATAM I KEJORANEWS.COM : Puluhan warga yang merasa dizalimi oleh pihak perusahaan datang mengadukan nasibnya ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Batam Centre - Batam. Kamis, (09/01/2020)

Sebelumnya diduga telah terjadi pengerusakan hingga robohnya belasan unit rumah rata dengan tanah, oleh pihak yang merasa memiliki dan mengusai lahan tempat warga bermukim di Kampung Seranggong, Bengkong Sadai - Batam.

Merasa tidak diperlakukan dengan adil dan bijaksana, salah satu warga, Siti Amisah menyampaikan pihak perusahaan datang membongkar secara sepihak di beking aparat kepolisian (Polsek Bengkong dan Polresta Barelang), sementara Walikota Batam mengatakan kawasan ini masuk wilayah Kapung Tua.

"Kami tinggal disini semenjak zaman belum merdeka, dari Datuk, Nenek, Ibu, dan kuburan mereka pun ada di sini. Saya ini ahli warisnya, hingga kini mempunyai anak tujuh orang dan cucu," terang wanita paruh baya (63 Tahun).

Warga Kampung Seranggong
Aksi unjuk rasa yang sebagian besar warga dan ikut serta anak - anak kampung Seranggong, ia melanjutkan dikampung ada sekitar 70 Kepala Keluairga (KK), rumah yang rata dengan tanah sudah ada belasan.

"Saat ini, keluarga yang tidak punya tempat tinggal lagi, berteduh di mushola dan tetangga. Menghancurkan rumah warga perusahaan menggunakan alat berat serta dibekingi Polisi dan Organisasi Masyarakat (Ormas), sempat tejadi pemukulan terhadap warga yang menentang," ungkapnya.

Ditempat yang sama, hal senada warga/korban pemukulan, Agus mengatakan pihak perusahaan datang membongkar secara sepihak dan pembongkaran sudah di mulai sekitar 2 bulan yang lalu. Sementara Walikota Batam menyatakan kawasan tersebut masuk wilayah kampung tua.

"Kita tidak terima, tapi terjadi aksi pemukulan oleh beberapa orang oknum Ormas Melayu Raya, yang kena pukul saya dan Pak RT. Perusahaan ini ada dua, Pesona Bumi Barelang dan Armada Pratama Mandiri, mereka ini melakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan dan semena - mena," terangnya yang juga sebagai adik dari perangkat kampung (RT) dan aksi pemukulan tersebut sempat di rekam dari video handphone.

"Ada sekitar 17 rumah rata dengan tanah, dan aksi pemukulan yang terjadi, lanjut Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan visum dan melaporkan ke pihak yang berwajib, namun hingga saat ini belum ada proses dari yang bersangkutan," tutupnya yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan.

Dari pantauan pewarta dilokasi unjuk rasa yang di mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB, belum ada anggota dewan yang menemui pengunjuk rasa. Dari laporan pegawai yang di terima, karena sebagaian besar lagi di Jakarta.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama