Asrama Natuna Jakarta - |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Mahasiswa Anambas di Jakarta harus siap keluar dari Asrama yang sekarang. Hal ini disusul dengan datangnya ultimatum dari Pemerintah Kabupaten Natuna yang mengharuskan segera meninggalkan asrama mahasiswa milik Natuna sampai batas waktu hingga Juni 2020.
Terkait hal tersebut Jumadra selaku Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (IPM-KKA) Jakarta mengatakan persoalan ini sudah lama, namun belum ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Sebenarnya, masalah ini sudah lama, terakhir tahun 2018, kami diminta untuk keluar dari asrama, namun saat ini Pemkab Anambas masih melakukan negosiasi dengan Pemkab Natuna," terang Jumadra kepada media. Kejoranews.com melalui telepon seluler, Minggu (19/01/2020).
Lanjut Jumadra menyampaikan bahwa belum lama ini IPM-KKA sudah bertemu langsung dengan Wakil Bupati saat di Jakarta terkait masalah asrama.
"Intinya kami minta carikan solusi, terserahlah apakah Pemkab Anambas membelikan rumah ataupun menyewakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemkab Natuna," pungkasnya.
Menurutnya hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antar Pemkab Anambas dan Pemkab Natuna sehingga mahasiswa Anambas di Jakarta harus berupaya untuk mencari alternatif lain.
"Hal ini kurangnya komunikasi Pemkab Anambas dan Natuna sehingga terjadi seperti ini, kalau memang setiap pemkab tegas dan sudah sepakat kenapa tidak dari sebelum-sebelumnya untuk mengambil alih asrama ini, " tuturnya dengan nada kecewa.
Seperti diketahui, mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta diberikan batas waktu untuk keluar dari Asrama Mahasiswa Kabupaten Natuna hingga Juni 2020.
Sebelumnya permasalahan asrama ini heboh dan viral di beberapa grup media sosial karena adanya ultimatum dari Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sesuai kutipan dari media Posmetro kemarin, Pemkab Natuna melalui Kepala Dinas Pendidikan, Suherman mengatakan, hingga kini, para mahasiswa Kabupaten Anambas masih menempati Asrama Mahasiswa Kabupaten Natuna.
“Kita memberikan tenggang waktu untuk keluar asrama hingga Juni 2020,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman.
Diketahui Asrama Mahasiswa Kabupaten Natuna di Jakarta yang ditempati oleh mahasiswa Anambas sejak 2007 sampai sekarang itu terletak di Jalan Tebet Timur Dalam VIII. i, Nomor 6 Jakarta.
Dan Pemkab Natuna akan segera menyurati kepada Pihak instansi terkait baik Pemkab Anambas, Pemkot Jakarta dan sampai tingkat RT/RW setempat.
(Ardian)