Tain Komari, S. Sos - |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari SS menduga ada manipulasi adminitrasi dalam proyek pembangunan parit Dinas Bina Marga ( Pekerjaan Umum) Pemerintah Kota Batam yang mengarah ke arah korupsi .
Hal tersebut disampaikan Tain mengingat sejumlah proyek tersebut belum rampung hingga akhir tahun 2019.
" Kami melihat sejumlah Proyek Parit atau drainase belum rampung hingga saat ini, ini ada apa?" katanya di Batam Center. Senin (23/12/2019).
Menurut Cak Ta'in, proyek-proyek pemerintah mestinya sudah rampung semua papa pertengahan bulan Desember, karena tanggal 20-an sudah tutup buku.
Di mana, lanjut Cak Ta'in, memasuki tahun 2020 secara otomatis menggunakan anggaran berjalan. Sementara proyek infrastruktur setelah selesai harus ada penilaian konsultan bahwa pekerjaan proyek sesuai spek yang ditentukan.
"Pencairan dana proyek di pemerintah itu juga perlu proses, perlu waktu. Kalau pekerjaan proyek hingga kini belum selesai maka hampir dipastikan dilakukan laporan mundur, manipulasi administrasi." jelas Cak Ta'in.
Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, ini adalah bentuk korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, proyek sengaja dilaksanakan di sepertiga akhir tahun agar dananya dapat diputar dan dimainkan dengan pihak bank. Melihat kondisi cuaca akhir-akhir ini selalu turun hujan maka sudah hampir pasti pengerjaan proyek molor sehingga perusahaan pelaksana harus didenda.
Proyek parit atau drainase yang nampak masih dikerjakan ada di beberapa lokasi seperti Nagoya Garden, Sei Panas depan sekolah Yehonala dan beberapa titik di Sagulung atau Batu Aji.
"Proyek-proyek tersebut juga tidak menggunakan plang proyek sehingga tidak diketahui pasti berapa pagu anggaran, siapa pelaksana proyek dan waktu pengerjaan proyeknya. Sepertinya ada yang disembunyikan keterangan soal proyek tersebut," jelas Cak Ta'in.
Terkait dugaan tersebut, Dohar, Kepala Bidang di Dinas Bina Marga yang membidangi masalah parit tersebut, menggapinya, bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur dan jika ada kontraktor yang tidak sesuai jadwal pengerjaan akan mendendanya sesuai ketentuan. Begitupula dengan masalah plang proyek, tidak benar jika ada pihak yang tidak memasang plangnya.
" Kita sesuai prosedur bekerja, kalau pengerjaan tidak siap, jelas kontraktornya akan kita denda sesaui ketentuan. Masalah plang tak benar kalau tak ada yang pasang, kita masih sesuai ketentuan " ujarnya memalui pesan suara WhatsApp kepada media ini saat dikonfirmasi pada Selasa (24/2019).
Ia juga berjanji akan bertemu dan menjelaskan kepada media ini agar lebih clear dan tidak salah paham pada Kamis (26/12/2019).
Rdk