Kantor Kemenag Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan memberikan insentif kepada guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) Imam masjid dan Hafidz di Kota Batam. Minggu, (15/12/2019)
Menindak lanjuti hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam H. Sarbaini yang juga selaku ketua Tim Sertifikasi mengadakan rapat untuk menentukan dan sekaligus pemetaan bagi penerima insentif dari pemprov Kepri.
Ketua Tim Sertifikasi H.Sarbaini mengatakan rapat persiapan penerimaan simbolis sertifikat dan sertifikasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu bagi 1200 penerima insentif dari guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) DTA, Imam Masjid dan Hafidz sudah sesuai dengan ketentuan.
“Semoga dengan adanya tambahan insentif dari Pemerintah dapat memotivasi kepada para guru TPQ, Penyuluh Agama Islam DTA, Imam Masjid dan Hafidz qur’an untuk terus bersemangat melaksanakan dakwah dalam mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat, demi terciptanya masyarakat yang cerdas yang memiliki akhlak yang mulia,” terangnya.
Lanjut, Kasi Keagamaan Islam Kemenag Batam mengatakan sebagaimana keinginan dari mantan Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun dulunya yang menginginkan kepada imam atau hafidz yang hafal 30 Juzz mendapatkan insentif Rp 2.000.000 yang hafalan 20 Juzz Rp: 1.500.000, 10 Juzz Rp: 1.000.000.
"Sementara yang lainnya seperti guru TPQ Rp: 200.000 perbulannya dan penyuluh mendapatkan Rp: 1.000.000 dalam satu tahunnya," tutupnya, (11/12) di Aula Kantor Kemenag Kota Batam, Sungai Harapan, Sekupang - Batam.
Ketua Tim Sertifikasi H.Sarbaini mengatakan rapat persiapan penerimaan simbolis sertifikat dan sertifikasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu bagi 1200 penerima insentif dari guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) DTA, Imam Masjid dan Hafidz sudah sesuai dengan ketentuan.
“Semoga dengan adanya tambahan insentif dari Pemerintah dapat memotivasi kepada para guru TPQ, Penyuluh Agama Islam DTA, Imam Masjid dan Hafidz qur’an untuk terus bersemangat melaksanakan dakwah dalam mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat, demi terciptanya masyarakat yang cerdas yang memiliki akhlak yang mulia,” terangnya.
Lanjut, Kasi Keagamaan Islam Kemenag Batam mengatakan sebagaimana keinginan dari mantan Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun dulunya yang menginginkan kepada imam atau hafidz yang hafal 30 Juzz mendapatkan insentif Rp 2.000.000 yang hafalan 20 Juzz Rp: 1.500.000, 10 Juzz Rp: 1.000.000.
"Sementara yang lainnya seperti guru TPQ Rp: 200.000 perbulannya dan penyuluh mendapatkan Rp: 1.000.000 dalam satu tahunnya," tutupnya, (11/12) di Aula Kantor Kemenag Kota Batam, Sungai Harapan, Sekupang - Batam.
Andi Pratama