Photo Bersama - |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) melakukan observasi atau kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam, terkait pembinaaan narapidana dan melihat hak-hak para narapidana selama di Lapas. Jumat (12/12/2019).
Lapas sebagai bagian akhir Sistim pemidanaan dalam Hukum Acara Pidana, yang bertujuan agar Warga Binaan lembaga Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab
Kehadiran para mahasiswa/i UIB semester 3 berjumlah 52 orang yang didampingi oleh Tantimin SH, MH, Dosen hukum UIB ini, disambut oleh Adi prasetyo, kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Batam dan Fajar kusnaldi, kasi Binadik Lapas Kelas IIA Batam.
Adi prasetyo, kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Batam pada observasi mahasiswa ini memberikan penjelasan tentang keadaan Lapas kepada para mahasiswa.
Sementara para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam didampingi Tantimin SH MH, Dosen Universitas Internasional Batam memberikan konsultasi hukum kepada Narapidana sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat di Lapas Kelas IIA Batam.
Kegiatan diakhiri dengan photo bersama oleh para mahasiswa dan dosen bersama petugas Lapas.
Photo bersama para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam didampingi Tantimin SH, MH, Dosen Universitas Internasional Batam bersama Adi prasetyo, Kasubsi registrasi |
Rilis