KPP Natuna saat Uji Coba Alat- |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kantor Pencarian dan pertolongan (KPP) Natuna Senin (23/12/2019) melakukan ujicoba atau familiarisasi Direction finder atau alat pencari arah yang digunakan untuk melacak alat Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) sinyal yang terpasang pada kapal laut.
Familiarisasi alat yang dilakukan langsung di bawah bimbingan instruktur dari bidang pengelolaan peralatan komunikasi Basarnas Pusat itu diikuti oleh para pegawai di lingkungan KPP Natuna.
Bagian penyusun Standarisasi Komunikasi Basarnas, Komang Agus Eka Cahyadi, di kantor KPP Natuna menjelaskan, keberadaan Direction Finder ini nantinya akan dioperasikan petugas yang telah ditentukan oleh setiap Satker KPP. Alat Direction finder ini sendiri langsung terkonektivitas kepada radio Beacon yang terpasang disetiap kapal laut.
“Alat ini nantinya akan otomatis bekerja saat mendapatkan sinyal dari EPIRB yang terpasang dikapal bila kapal mengalami musibah dilaut, karena alat radio beacon juga akan otomatis bekerja memancarkan sinyal saat kapal mengalami bencana,” jelas Komang Agus Eka Cahyadi, Senin (23/12/2019).
Sementara itu alat direction finder ini juga belum dimiliki oleh semua kantor pencarian dan pertolongan , namun sebagai sebuah KPP baru, Kantor Sar Natuna mendapatkan bantuan 1 alat Pelacak arah radio beacon ini.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Mexianus Bekabel, disela – sela pelatihan penggunaan Direction Finder ini mengatakan, sejauh ini beberapa musibah kapal di laut Natuna dapat diatasi berdasarkan adanya pancaran sinyal dari EPIRB yang terpasang dikapal, meski KPP Ranai belum memiliki Direction finder, maka pihaknya masih kesulitan guna memastikan titik lokasi musibah.
Dengan adanya bantuan alat pelacak arah radio beacon ini maka setiap kapal yang telah terdata di Basarnas memiliki EPIRB pada setiap kapal akan lebih mudah untuk dilacak ketika menghadapi musibah dilaut.
“Alat ini bersifat mobile, jadi saat ada kejadian di Pulau Laut misalnya, kita bisa bawa alat tersebut kepulau laut untuk melacak diperairan Pulau Laut,” ujar Mexianus Bekabel.
Direction Finder berfungsi untuk melacak arah kapal melalui sinyal yang dipancarkan oleh Emergency Position Indicating Radio Beacon yang terpasang di kapal. Selama sinyal EPIRB masih terus terpancar, maka kapal akan dapat terlacak, sehingga kapal dapat diselamatkan.
Namun sayangnya mengingat alat EPIRB mudah dipindah tangankan, sehingga alat ini memiliki kelemahan mudah berpindah tempat. Akan tetapi pihak Basarnas akan segera mengamankan alat EPIRB bila menemukan adanya penyalahgunaan EPIRB.
Diharapkan para pemilik kapal dan Nahkoda di Natuna dapat segera mendaptarkan kapal secara online, dan memasang EPIRB disetiap kapal.
( Rom)