Kasus Novel Baswedan: 2 Pelaku, Status Polri Aktif


Kasus Novel Baswedan: 2 Pelaku, Status Polri Aktif

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)
NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/NB. Jumat (27/12/2019)

Kabareskrim Polri Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada dua pelaku diamankan Inisal ARM dan RB. Status Polri aktif.

“Sebagaimana kita infokan beberapa waktu lalu bahwa dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kita dalami. Maka tadi malam (26/12), kami dari tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan kedua pelaku penyiraman air keras terhadap saudara NB,” jelasnya.

Sebelumnya, Novel  Baswedan disiram air keras sepulang melaksanakan sholat Subuh, mengakibatkan mata kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi (11/4/2017), di dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Penyiraman air keras ini telah menyita perhatian publik, karena dua tahun lebih belum bisa diungkap, sehingga Presiden Joko Widodo pada awal bulan Desember mengultimatum Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan dalam hitungan hari di bulan Desember 2019.



Humas/Andi
Lebih baru Lebih lama