Sekda bersama FKPD dan Perusahaan Migas |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Tingkatkan kompetensi wartawan,Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Wilayah KKA yakni Medco Energy, Primer Oil, dan Star Energy yang bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Aula Rapat Anambas In, Tarempa Barat Kecamatan Siantan. Selasa (05/10/2019).
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Sekda KKA, perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Pimpinan Medco Energy, Pimpinan Premier Oil, Pimpinan Star Energy, Ketua DPRD KKA dan Anggota, Kapolres KKA, perwakilan Danlanal Tarempa, perwakilan Kacabjari Natuna Tarempa, Kepala OPD KKA dan rekan-rekan wartawan Anambas.
Drajat Panjawi selaku Vp Relation and Security Medco Energy menyampaikan dengan adanya UKW dapat menjadikan wartawan yang berkompenten dan berkualitas dalam sisi pemberitaan sehingga dapat mengawal dan evaluasi khususnya perkembangan migas.
" Media yang melakukan pemberitaan tentunya dapat menjadi feedback bagi perusahaan migas baik dalam pemberitaan positif dan negatif, sehingga menjadi evaluasi bagi kami", jelasnya dalam sambutan pembukaan UKW, Selasa (05/10/2019).
Sementara itu Kepala dapartemen SKK Migas bagian Sumatera Utara, Harianto Safri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi kepada wartawan atau media, karena wartawan atau media penyampai informasi atau berita kepada masyarakat.
" Dengan adanya media, semua pemberitaan dapat diterbitkan dan dibaca oleh semua masyarakat, " ucapnya.
Pada kesempatan itu Sekda KKA Sahtiar, S.E., M.M., dalam kata sambutannya saat akan membuka acara secara resmi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SKK Migas yang telah melibatkan Pemda KKA dalam memfasilitasi kegiatan tersebut.
" Dengan adanya kegiatan ini saya berharap media yang ada di Anambas menjadi lebih baik kedepannya, " harapnya sekaligus membuka secara resmi kegiatan UKW.
Kegiatan UKW merupakan pengakuan berbentuk sertifikat untuk diri sendiri dan media massa yang akan mempekerjakan bahwa seseorang mampu untuk melakukan hal-hal yang ada dalam dunia jurnalistik seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.
UKW yang berlangsung selama 3 hari ini, Selasa-Kamis (05-07/10/2019), diikuti oleh 15 wartawan dan diuji oleh penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
( Ardian)