Petugas Menujukkan Lokasi Proyek (Materialnya Bertebaran di Jalan) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar S.H., S.I.K memerintahkan personel Turjawali Satlantas Barelang untuk meningkatkan pelaksanaan patroli di titik titik rawan kecelakaan lalu lintas maupun banjir. Kamis, (21/11/2019)
Hal tersebut, guna mengantisipasi hal-hal tidak inginkan memasuki musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi di Kota Batam, dan terdapat adanya sisa - sisa tanah proyek bertebaran di jalan raya.
Mendapati instruksi dari atasan, anggota Satlantas Barelang bergerak cepat memanggil pengawas proyek di arah tanjakan Southlink - Sekupang, untuk ditegur agar tanah proyek tidak masuk ke jalan raya yang dapat mengakibatkan kendaraan khususnya sepeda motor tergelincir dan jatuh, setelah dilakukan pembersihan, jalan tersebut dapat digunakan seperti biasa.
Mendapati instruksi dari atasan, anggota Satlantas Barelang bergerak cepat memanggil pengawas proyek di arah tanjakan Southlink - Sekupang, untuk ditegur agar tanah proyek tidak masuk ke jalan raya yang dapat mengakibatkan kendaraan khususnya sepeda motor tergelincir dan jatuh, setelah dilakukan pembersihan, jalan tersebut dapat digunakan seperti biasa.
Petugas Membersih Material Proyek (Krikil) di Jalanan |
Selanjutnya, ditempat berbeda pada saat patroli juga didapati jatuhan kerikil halus dijalan raya depan Legenda Malaka, Batam center, Personel Satlantas Barelang segera membersihkan jalan tersebut dan sebelumnya memasang cone, agar jalan yang berkerikil tersebut tidak dilalui oleh pengendara yang dapat berakibat fatal, untuk saat ini jalan tersebut sudah bersih kembali.
“Saya himbau dan tegaskan kepada mobil yang mengangkut kerikil maupun pasir, untuk ditutup menggunakan terpal barang bawaannya sehingga tidak jatuh kejalan dan dapat berakibat fatal kepada orang lain yang melintasinya," terangnya ditempat terpisah.
"Pedulilah dengan keselamatan orang lain, dan juga saya sudah perintahkan Kanit Turjawali untuk menindak tegas apabila menemukan kendaraan membawa kerikil atau pasir dan tidak menutup barang bawaannya karna itu sudah melanggar peraturan," pungkasnya di Polresta Barelang, Baloi - Batam.
“Saya himbau dan tegaskan kepada mobil yang mengangkut kerikil maupun pasir, untuk ditutup menggunakan terpal barang bawaannya sehingga tidak jatuh kejalan dan dapat berakibat fatal kepada orang lain yang melintasinya," terangnya ditempat terpisah.
"Pedulilah dengan keselamatan orang lain, dan juga saya sudah perintahkan Kanit Turjawali untuk menindak tegas apabila menemukan kendaraan membawa kerikil atau pasir dan tidak menutup barang bawaannya karna itu sudah melanggar peraturan," pungkasnya di Polresta Barelang, Baloi - Batam.
Andi Pratama