Pengukuhan KPAD KKA- |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Bupati Kepulauan Anambas Lantik Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Periode 2019-2024 dan kukuhkan Forum Anak Periode 2018-2021 di Aula Siantan Nur, Jl Imam Bonjol jembatan Selayang Pandang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Jum'at (29/11/2019).
Terlihat hadir Bupati KKA, Abdul haris SH, Sekretaris Daerah, Sahtiar, perwakilan Lanal Tarempa, Asisten Pemerintah Daerah KKA, Para Kepala OPD di lingkungan KKA dan anggota DPRD Komisi I KKA.
Diketahui KPPAD dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 29 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 41 Tahun 2013 tentang Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebelumnya, penetapan nama-nama anggota KPPAD yaitu Rizka Pratiwi Angelia, S.Psi, Arman Andrias, SH, Horison Fadli Hasim, S.Pdi, Ronal Sianipar, M.Th, Yesi Susilawati, S.Pd.SD., terlebih dahulu mengikuti serangkaian proses berupa test dan propertase dari anggota DPRD Komisi I KKA, yang selanjutnya diserahkan sepenuhnya oleh Bupati Kepulauan Anambas.
Bupati KKA, Abdul Haris, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dijaga dan dibimbing.
"anak-anak merupakan generasi penerus bangsa untuk 30 tahun mendatang, sehingga kita harus menjaga dan mempersiapkan mereka", kata Haris.
Dia juga mengucapkan selamat kepada anggota KPPAD yang baru dilantik dan dapat segera bekerja sesuai dengan fungsi lembaga tersebut.
"saya ucapkan selamat kepada anggota KPPAD yang telah dilantik, bekerjalah dengan niat ikhlas dan tulus demi untuk anak bangsa, untuk daerah ini tentunya kepada anak-anak", ucapnya.
Haris juga berpesan kepada Forum Anak KKA agar bisa memberikan tauladan dan berinovasi dalam kehidupan sehari-hari.
"Berilah tauladan dan teruslah berinovasi yang baru bagi teman-temannya", tutupnya.
( ARDIAN)