Bupati bersama Narasumber dari Lemhannas RI - |
Hal tersebut diungkapkan Bupati kepada 3 orang petinggi Lemhanas RI yakni, Laksamana Madya, Erman Syahrul, S.H., M.M., tenaga ahli pengkaji bidang Sismenas, Laksamana Pertama, Suratno, S.H, M.H, Direktur Pembinaan dan Pelaksanaan Taplai Debidtaplaikbs, dan Brigjen.Pol. Djoko Rudi, S.H.,S.Ik,M.Si, Direktur Pengkajian Sosbud dan Demografi Debidjianstrat, yang hadir sebagai narasumber di sosialisasi kepemimpinan nasional yang berwawasan kebangsaan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas ) Pemerintah Kabupaten Tjb. Karimun di gedung Nasional. Selasa (5/11/2019).
" Untuk permintaan pengkajian tersebut, saya nanti akan membuat surat resmi kepada Lemhanas, " ujar Bupati
Bupati turut menyampaikan bahwa saat ini sejumlah potensi daerah yang dulunya menjadi ranah kabupaten telah ditarik ke pusat maupun ke provinsi, padahal menurutnya potensi tersebut sangat membantu untuk meningkatkan pendapatan kabupaten. Untuk ia berharap Lemhanas dapat membantu untuk menyampaikan permasalahan tersebut ke presiden.
" Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami saat ini sebesar Rp 350 juta yang sumber besarnya berasal dari sektor tambang. Potensi yang kita harapkan dapat menjadi kembali ke kabupaten salah satunya adalah mengenai labuh jangkar kapal. Karena dari sektor ini sangat dapat meningkatkan sektor PAD kami guna kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga mengenai ekspor pasir, dulu sektor tambang pasir ini, sempat menjadi primadona, mungkin kalau bisa pihak pusat dapat mengkajinya kembali untuk membuat kebijakan agar dapat kembali menjadi potensi kita di daerah, " kata Bupati.
Bupati turut menerangkan bahwa Kabupaten Karimun terdiri dari 5 pulau besar dan 198 pulau kecil lainnya dengan luas 7.984 km². Secara administrasi terdiri 12 Kecamatan, 29 kelurahan dan 42 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 237.000 jiwa.
Menanggapi terkait penyampaian Bupati, Laksamana Pertama, Suratno, S.H, M.H, menyampaikan bahwa mengenai tambang pasir kemungkinan akan sulit untuk diperbolehkan karena menyangkut letak batas daerah. Pertambangan pasir jika dibolehkan dikuatirkan akan membuat sebuah pulau hilang. Sedangkan terkait labuh jangkar kapal pihaknya mengusulkan agar pemerintah kabupaten dapat mengkoordinasikannya dengan Dirjen perhubungan.
Turut hadir bersama rombongan Lemhanas RI, Kolonel,Cba, Iyan Suryana, Kolonel Prastyo Herminto, S.I.P., M.A.P.
Kegiatan dengan tema optimalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam rangka penguatan karakter kepemimpinan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini, dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun, dan Elemen Masyarakat Karimun, serta Mahasiswa dan pelajar SMA.
Rdk