Bupati dan Pimpinan DPRD KKA- |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah KKA tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 KKA di Ruang Rapat Paripurna Lantai I, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Selasa (26/11/2019).
Rapat paripurna langsung dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Ferdiansyah.
Terlihat hadir Bupati KKA, Abdul haris SH, perwakilan Polres KKA, perwakilan Lanal Tarempa, Plh Danramil 02 Tarempa, perwakilan Cabjari Natuna Tarempa, Asisten Pemerintah Daerah KKA, Para OPD di lingkungan KKA dan anggota DPRD KKA.
Ketua DPRD KKA Hasnidar menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahap terakhir dalam persetujuan Nota Keuangan Ranperda APBD 2020.
" Rapat hari ini adalah proses terakhir dalam pengambilan persetujuan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, agar kita semua dapat menyepakatinya", katanya saat membuka rapat paripurna, Selasa (26/11/2019).
Pada kesempatan itu, Ferdiansyah selaku Juru Bicara Pansus dan Wakil Ketua II DPRD KKA mengatakan hasil pembahasan Ranperda tentang APBD KKA Tahun Anggaran 2020 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 43.306.011.197.00, Dana Penambahan sebesar Rp. 868.244.278.392,00, Lain Lain Pendapat Daerah yang sah sebesar Rp.146.608.775.184,00 dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 170.200.000.000,00.
"Adapun dengan total belanja APBD tahun 2020 adalah sebesar Rp. 1.228.359.064.773,00, terdiri dari: Belanja tidak langsung sebesar Rp. 460.909.928.164,18, Belanja langsung sebesar Rp.766.949.136.602,82 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 500.000.000,00", jelas Ferdiansyah saat menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD TA 2020.
Selanjutnya, Abdul Haris Bupati KKA mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD KKA yang telah selesai membahas dan menyepakati Ranperda APBD Tahun 2020.
"Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menyepakati Ranperda ini. Kesepakatan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan sebagai pemenuhan RPJMD KKA tahun anggaran 2016-2021", terangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Berkas oleh DPRD KKA ke pada Pemerintah Daerah KKA.
Diketahui penetapan APBD-KKA tahun anggaran 2020 sebesar RP. 1.228.359.064.773,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.879.628.585,00 dibandingkan APBD tahun induk tahun anggaran 2019.
( Ardian)