Kak Long dan NGO Sebora - |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Non Government Organisation (NGO) / Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) SEBORA Anambas melalui Wakil Ketua Ernawati berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dapat mencontoh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terkait rumah singgah kesehatan.
"Pada saat masyarakat menjalani pengobatan di luar daerah, kita berharap Pemda Anambas dapat menyediakan rumah singgah kesehatan seperti yang dimiliki Pemko Tanjungpinang di Batam", kata Ernawati yang akrab disapa Kak Long di salah satu restauran di Tarempa, Kamis, (24/10/19).
Lanjut dia mengatakan, dengan adanya rumah singgah kesehatan dapat membantu meringankan beban masyarakat ketika sedang menjalankan pengobatan di luar daerah.
" Kebanyakan masyarakat kita dirujuk ke luar daerah membutuhkan waktu lama, dan tidak semua memiliki keluarga di luar daerah, sehingga tidak nyaman berlama-lama, akhirnya pulang dan berobat pun tidak tuntas," tutur Kak Long.
Berkaca dari segi kebutuhan medis di Tanjungpinang ada 3 rumah sakit yang masih memadai dibandingkan rumah sakit di KKA.
" Ada 3 rumah sakit, RSUD Kota Tanjungpinang, RSUD Raja Ahmad Tabib dan RSAL Dr. Midiyanto S dengan alat kesehatan dan tenaga medis dengan dokter spesialis, namun dengan perlengkapan yang memadai saja masih merujuk pasien ke Batam dan Jakarta, artinya rumah singgah kesehatan itu sifatnya penting dan vital sebagai kebutuhan masyarakat khususnya kalangan ekonomi menengah kebawah," ungkapnya.
Ia mengatakan secara geografis dari Tanjungpinang ke Batam membutuhkan waktu 50 menit paling lama menggunakan kapal feri cepat.
"Kalau kita lihat, Tanjungpinang dengan Batam sangat dekat, tetapi Pemko Tanjungpinang tetap adakan rumah singgah kesehatan dengan mobil operasional dan petugasnya, tujuannya agar dapat membantu masyarakatnya ketika dirujuk ke salah satu rumah sakit di Batam," terangnya.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, dia mengatakan tanpa adanya rumah singgah kesehatan sangat membebankan masyarakat khususnya pasien dan keluarga pasien ketika dirujuk keluar daerah.
" Ya, cukup berat, rumah singgah kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat. Walaupun biaya pengobatan ditanggung lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetapi keberangkatan dari pelabuhan Tarempa atau Jemaja itu uang semua, baik biaya transportasi laut, biaya transportasi darat, biaya penginapan, konsumsi dan belum lagi kebutuhan lainnya baik pasien dan keluarganya dalam proses pengobatan," urainya.
Selain itu, menurutnya masyarakat ketika dirujuk ke salah satu rumah sakit diluar daerah harus menumpang sana-sini, baik keluarga maupun bukan keluarga, ada yang menyewa kos-kosan dan bertahan di rumah sakit berminggu-minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NGO SEBORA dari tahun 2016 sudah mengusulkan agar Pemda KKA menyediakan rumah singgah kesehatan yang strategis baik di Kota Tanjungpinang, di Kota Batam dan di Jakarta. Hal tersebut bertujuan dapat mengurangi biaya pengeluaran. Akan tetapi belum satupun ada yang terealisasi demi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Erna, informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) KKA, di wilayah Tarempa ada kisaran 5-7 pasien yang dirujuk (belum termasuk wilayah Palmatak dan Jemaja) sehingga dalam satu Minggu pasien yang dirujuk ke luar daerah mencapai puluhan.
Maka dari itu, sudah seharusnya Pemda KKA dapat konsentrasi dalam memberikan fasilitas rumah singgah kesehatan untuk masyarakat Anambas yang dirujuk keluar daerah. Sehingga dapat membantu pasien dan keluarga pasien juga sebagai tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa konsentrasi untuk pemulihan.
( Ardian )