Bupati Lampung Utara Terkena OTT KPK


Bupati Lampung Utara Terkena OTT KPK

Mobil Pajero yang Disegel KPK -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait  suap proyek di Pemkab Lampung Utara ( Lampura ).

Dari pantauan Minggu jelang malam (6/10) pukul 18:00 wib, di lokasi Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampura, di Jl. Alamasyah Ratu Prawira Negara, terlihat satu unit kedaraan roda empat diduga milik bupati jenis  Pajero dengan nomor polisi BE 1262 BD terdapat segel KPK.

Informasi yang didapat  sementara oleh media ini, beberapa oknum pejabat Lampura bersama bupati 2 periode ini, digelandang ke Polda Lampung, salah seorang di antaranya adalah Syahbudin Mantan Kepala dinas Pekerjaan Umum (PURP) Kabupaten Lampung Utara. 

Selain mobil Pajero yang terdapat segel KPK, ruang kerja bupati Lampung utara serta kantor dinas perdagangan di Jl. kapten dulhak ikut disegel oleh KPK.

Sementara belum ada sumber yang dapat dihubungi dan memberikan keterangan resmi, orang terdekat bupati pun belum  mau memberi tangapan saat dikonfirmasi. 

Dilansir dari laman antaranews.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/10/2019) menyampaikan total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.

"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.

Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.

(Edian)
Lebih baru Lebih lama