BSPS 2020, Perkimtan: Batam Terima 355 Unit Senilai 17.5 Juta Rupiah


BSPS 2020, Perkimtan: Batam Terima 355 Unit Senilai 17.5 Juta Rupiah

Logo BSPS,PUPR
BATAM I KEJORANEWS.COM : Tahun 2020, kota Batam kembali mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selasa, (29/10/2019)

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi mengatakan jumlah bantuan yang diterima tahun depan lebih banyak dari tahun ini.

“Tahun depan BSPS masih. Jumlahnya, 355 unit berupa peningkatan kualitas perumahan warga,” katanya.
Ia melanjutkan, BSPS ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahannya ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tahun 2018 Batam mendapat program BSPS untuk 198 unit rumah. Tiap rumah menerima Rp15 juta. Sedangkan di 2019, jumlah penerima BSPS sebanyak 190 rumah tak layak huni. Dengan nilai bantuan Rp17,5 juta per rumah.

“Untuk tahun depan nilainya masih sama, Rp17,5 juta untuk masing-masing penerima bantuan. Terkait penyebaran bantuan, akan ditentukan kemudian. Berdasarkan hasil rapat, verifikasi, dan petunjuk teknis pengerjaan," tutupnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama