1.5 Kg Sabu di Bengkong, Berhasil Diamankan Petugas


1.5 Kg Sabu di Bengkong, Berhasil Diamankan Petugas

Barang Bukti Sabu dan Ganja
BATAM I KEJORANEWS.COM: Pelaku narkotika jaringan international berhasil dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditresnarkoba  Polda Kepri). Senin, (07/10/2019)

Dijelaskan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si menyampaikan dari pengintaian yang dilakukan tepatnya pada pukul 21.00 WIB (4/10), Surveillance/Pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan.

Berikutnya dilakukan pengejaran di wilayah Bengkong - Batam, dan dilakukan penghadangan, penggeledahan terhadap kendaraan pelaku.

"Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku," jelasnya.

Inisial E V, Pelaku Narkotika Jatingan International
Lanjut, Dirresnarkoba mengatakan setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria, yang dulunya bernama Imperium. Dari hasil Penggeledahan ditempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering.

Pelaku (inisial E V) mendapatkan barang bukti dari seorang yang berada Malaysia, pelaku diperintahkan untuk mengambil Sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

"Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku," tutup Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.



Andi Pratam
Lebih baru Lebih lama