Unjuk Rasa, ORI: Hendaknya Upaya Persuasif Lebih Dikedepankan Polri Bukan Represif


Unjuk Rasa, ORI: Hendaknya Upaya Persuasif Lebih Dikedepankan Polri Bukan Represif

DR. Ninik Rahayu, S.H, M.S
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berbuat represif. Jum'at, (27/09/2019)

Selaku Anggota ORI, DR. Ninik Rahayu, S.H., M.S menyampaikan unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu ini, yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi. Sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, pasukan yang terlatih serta rantai komando.

"Harus mampu meniadakan kekerasan yang seharusnya bisa dihindari, sehingga tidak memicu emosi publik bahkan akan menggelar aksi untuk beberapa hari ke depan, di wilayahnya masing-masing," katanya.
 
Ia mengingatkan, terhadap cara bertindak Polri dengan mendasarkan diri, bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen, sehingga mampu untuk mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi.

Unjuk Rasa Mahasiswa di Jakarta
"Upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih di kedepankan, fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan, agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum," terangya melalui sambungan telekomunikasi.

Menurutnya, Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat. "Agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal, penegakan hukum semata." Pungkas DR. Ninik Rahayu, S.H., M.S




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama