Pelaku |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, kembali menegah Narkotika jenis Methamphetamine / Sabu di Bandara Hang Nadim, Nongsa - Batam. Sabtu, (21/09/2019)
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Sumarna menyampaikan saat di pemeriksaan barang (X-ray) sekira pukul 15.20 WIB (18/9), petugas BC mendapati salah satu penumpang yang mencurigakan.
"Selanjutnya, terhadap barang bawaan dan penumpang tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam dan terdapat 10 bungkusan plastik bening berisi kristal bening yang disembunyikan di dalam pakaian yang diletakkan dalam tas ransel," terangnya.
"Selanjutnya, terhadap barang bawaan dan penumpang tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam dan terdapat 10 bungkusan plastik bening berisi kristal bening yang disembunyikan di dalam pakaian yang diletakkan dalam tas ransel," terangnya.
Barang Buti Methamphetamine/Sabu |
Dari hasil pengujian awal, ia melanjutkan diidentifikasikan barang tersebut merupakan Methamphetamine/Sabu. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke KPU BC Tipe B Batam guna tindak lanjut.
"Selanjutnya pelaku Y (WNI / Laki-laki, 40 tahun) dan barang bukti Sabu dengan total berat brutto 1005 gram, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), untuk proses lebih lanjut." tutup Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
"Selanjutnya pelaku Y (WNI / Laki-laki, 40 tahun) dan barang bukti Sabu dengan total berat brutto 1005 gram, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), untuk proses lebih lanjut." tutup Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Andi Pratama