Pemda KKA dan Kemenkumham RI - |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri dalam rangka meningkatkan Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta membangun kerjasama dan sinergitas pada Jum'at (6/9/19).
Pada kegiatan yang dilangsungkan di ruang rapat Anambas Resort melalui bagian Hukum Sekretariatan Daerah KKA ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri, Darsyad memaparkan beberapa program - program mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri.
"Ada beberapa program yang mencakup pembentukan produk hukum
daerah, bantuan hukum bagi masyarakat terutama masyarakat miskin, memberikan penyuluhan hukum, pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum kekayaan intelektual , pencatatan hak cipta, pendaftaran hak paten, merk, desain industri, layanan administrasi hukum umum, pendaftaran badan hukum seperti CV, PT dan yayasan serta keimigrasian seperti pembuatan paspor," jelasnya.
Pada acara ini, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris S.H sangat mengapresiasi Kunjungan Kanwil Kemenkumham Kepri di KKA.
"Kami Pemerintah Daerah sangat Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya mengenai pembentukan produk hukum daerah di KKA," tuturnya.
Terlihat hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, para Asisten dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sumber : (Humas/Sls)/ Ardian