Asisten II Ekonomi Pembangunan H.Tasrif - |
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Sebanyak 50 Orang Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Natuna yang tediri dari 4 Kecamatan mengikuti Sosialisasi Izin Usaha Elektronik Melalui Online Single Submission di Gedung Sri Sindit (10/9/2019) pagi.
Kegiatan yang digelar oleh Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna yang selama 1 Hari, dibuka oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan H.Tasrif yang mewakili Bupati Natuna, dan kegiatan ini dihadiri Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu udangan lainnya.
Asisten II Ekonomi Pembangunan H.Tasrif dalam kata sambutannya menyampaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor palayanan perizinan berusaha menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat maupun daerah.
" Melalui peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, pemerintah hendak melakukan singkronisasi dan harmonisasi semua jenis perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh semua instansi lemerintah baik pusat maupun daerah, ke dalam suatu sistem yang terpadu dan sistimetik, " ungkapnya.
Ia juga mengatakan, sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, pemerintah membuat suatu Aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang di kenal dengan Online Single Submission (OSS) yang merupakan produk bersama antar instansi Pemerintah yang dikoordinatori oleh Kemeterian di bidang perkonomian.
" Oleh karena itu dengan adanya Online Single Submission (OSS) ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian dan kenyamanan kepada pelaku usaha dalam melakukan pengurusan perizinan dan non perizinan sesuai bidang usaha khususnya yang ada di Kabupaten Natuna. Dengan demikian akan banyak Investor yang berinvertasi di Kabupaten Natuna serta memberi kemudahan bagi pengusaha yang ada di daerah dalam mengurus segala proses prizinan, " ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kabupaten Natuna yang telah mendukung dalam mensukseskan kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) kepada pelaku Usaha Kecil dan Menegah (UKM) yang ada di Kabupaten Natuna.
Semetara itu, Ketua IWAPI Kabupaten Natuna Hasuyanti SE dalam kata sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dibuat agar dapat memberikan pembekalan baik secara regulasi maupun akses kepada peserta tentang perizinan terintegrasi secara elektronik atau OSS sehingga para peserta memiliki pengetahuan dan kemandirian dalam membuat permohonan perizinan perusahaan yang terintegrasi secara elektronik.
" Dan Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan agar Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Natuna, Instansi teknis terkait dan para pelaku bisnis memiliki kesamaan pandangan dalam mengakses perizinan mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga monitoring perizinan menggunakan sistem OSS dan setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS, " ungkapnya.
Ia juga berharap, agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh agar bisa memahami tujuan dari kegiatan tersebut.
Ketua IWAPI Kabupaten Natuna Hasuyanti SE |
Photo Bersama |
Tamu Undangan dan Peserta Sosialisasi |
( Iwan Kurniawan )