Suasana Pasar Ikan Tarempa - |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tetap mengimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai, walaupun Pasar Ikan Tarempa Kecamatan Siantan sudah memberlakukan bebas kantong plastik.
Menurut Muslimin, IB selaku ketua KUD Tarempa himbauan yang dilakukan guna menjaga ekosistem laut dan mewujudkan lingkungan hidup bersih serta kesehatan masyarakat.
"Pemberlakuan ini demi kebaikan bersama, dan agar terhindar terjadinya dampak buruk akibat dari kantong plastik sekali pakai, khususnya laut dan terumbu karang," Tegas Muslimin IB, pada Jum'at pagi (06/09/2019).
Pada kesempatan itu dia meminta kepada masyarakat yang berbelanja di pasar ikan Kecamatan Siantan untuk membawa tas belanja demi mengurangi sampah plastik.
"Kami sudah membagikan kepada masyarakat sekitar 500 tas belanja, jadi untuk itu kita berharap masyarakat selalu membawa tas belanja tersebut dan yang belum mendapatkan saat dibagikan agar berinisiatif untuk membeli atau membuatnya sendiri," Terang pada media Kejoranews.com.
Lanjut dia menegaskan bahwa akan memberikan teguran dan sanksi kepada para pedagang (penjual) dan nelayan yang berjualan masih menggunakan kantong plastik.
"Akan kami kenakan sanksi kepada pedagang (anggota KUD Tarempa) apabila masih kedapatan menggunakan kantong plastik dalam proses jual beli, terkecuali ikan bilis (teri), cumi-cumi dan ukuran ikan yang kecil-kecil," tegasnya pada saat itu.
Diketahui Pasar Ikan Tarempa Kecamatan Siantan sudah menerapkan atau meresmikan aturan Pasar bebas dari kantong plastik pada 25 Agustus 2019 yang merupakan kesepakatan bersama antara nelayan dengan KUD Tarempa dan HNSI KKA.
Pasar ini merupakan pasar ikan pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas maupun di Provinsi Kepulauan Riau yang menerapkan pasar ikan bebas kantong plastik.
(Ardian, S.Pd)