114 Kg Sabu dari Jaringan International Dimusnahkan Polres Bintan


114 Kg Sabu dari Jaringan International Dimusnahkan Polres Bintan

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang S.IK, M.Si (tengah)
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Narkotika jenis sabu jaringan internasional. Selasa (17/09/2019)

Pada kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Bintan, dan dihadir Ka Kesbangpol, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka.

Dijelaskan oleh Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang S.IK, M.Si mengatakan untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram, dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram, disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram, dan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut, menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran.

"Para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri," pungkasnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama