Pria Ini Kepergok di Dalam Rumah Warga, Diduga Mau Mencuri


Pria Ini Kepergok di Dalam Rumah Warga, Diduga Mau Mencuri

PS bersama Polisi Sp. Pematang -
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Inisial PS (22  Tahun) kini diamankan oleh Anggota unit Reskrim Polsek Simpang Pematang setelah dirinya tertangkap tangan oleh Safari (63 Tahun) pada Rabu malam jam 19:45 Wib, berada di dalam  rumahnya. PS diduga melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian(TPPP) di sebagaimana tertera dalam pasal 363 Jo Ayat 1(satu) KUHPidana.

" Berdasarkan laporan korban bernama Safari(63) Tahun, Pekerjaan seorang Tani, Desa Jaya Sakti Rt/Rk 004/001, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dengan serta saksi bernama Nugroho Joko Haryanto(46) Tahun selaku Kepala Desa Jaya Sakti, dengan gerak cepat anggota unit Reskrim Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan pelaku berinisial PS(22) Tahun, dari Pemukiman Register 45, Kabupaten Mesuji, " kata Kanit Reskrim Ipda Bambang, Kamis(1/8/19).

Kronologis Kejadian, Rabu tanggal 31 Juli 2019, sekira pukul 20:00 Wib, diduga telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. 

" Awal mula pelapor pergi meninggalkan rumah sekira pukul 18:30 Wib, untuk menghadiri acara tahlilan di rumah tetangga pelapor dan hanya menutup pintu depan dan tidak dikunci. Lalu ketika selesai sekira pukul 19:45 Wib, pelapor pulang menuju rumah melalui lewat pintu belakang dan mendapati pintu tersebut telah terbuka, "  terang Ipda Bambang.

" Lalu pelapor masuk kedalam rumah dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mencari sesuatu di dalam kamar pelapor, kemudian pelapor memegang pria tersebut serta membawa kerumah Kepala Desa Jaya Sakti. Selanjutnya Kepala Desa memberitahu anggota res Polsek Simpang Pematang, karena masyarakat sudah ramai atas laporan tersebut unit reskrim sek Simpang Pematang langsung menuju kerumah Kepala Desa lalu mengamankan  pelaku dan selanjutnya pelapor didampingi Kepala Desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang," lanjutnya.

Kini pelaku PS telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang, beserta Barang Bukti(BB) satu unit sepeda motor honda jenis revo berwarna hitam.

(Wahyu/Yusri)
Lebih baru Lebih lama