Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Udin P Sihaloho, SH mengatakan hasil pertemuan sebelumnya terkait hak tersebut, belum ada kesepakatan atau titik temu antara karyawan dan pihak perusahaan. Senin, (26/08/2019)
"Tadinya mau diselesaikan secara musyawarah, tetapi dari pihak karyawan menuntut diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang Ketenaga Kerjaan No.13 Tahun 2003. Dari pihak perusahaan belum mampu karena keadaan keuangan saat ini sangat memperhatinkan," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan hubungan industrial dengan beberapa perusahaan dan karyawan, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Center - Batam.
Sebelumnya Karyawan/pekerja Persero Batam, yang mana sudah bekerja selama lima (5) tahun, oleh pihak perusahaan memutus hubungan kerja secara sepihak karena mengalami masa sulit.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan hubungan industrial dengan beberapa perusahaan dan karyawan, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Center - Batam.
Sebelumnya Karyawan/pekerja Persero Batam, yang mana sudah bekerja selama lima (5) tahun, oleh pihak perusahaan memutus hubungan kerja secara sepihak karena mengalami masa sulit.
Suasana RDP antara Pekerja dan Pihak Perusahaan Persero Batam |
Lanjut, Udin mengatakan jadi, tadi memberi ruang kepada pihak karyawan, mereka mau turun sedikit. Dan pihak perusahaan meminta untuk menghitung kembali supaya pada pertemuan besok ada titik temu berapa sebenarnya mereka berikan pesangon kepada karyawan yang berhenti bekerja.
"Selain itu, pihak perusahaan bilang, mereka ini pekerja yang baik. Karena perusahaan sedang tidak sehat makanya terjadi pengurangan, jadi ini masalah bagaimana negosiasinya bisa tercapai, besok rencananya kita teruskan, dan ini RDP yang kedua, harapan saya sebelum habis masa jabatan permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik." tutupnya.
Selanjutnya dari Perwakilan pekerja/karyawan Persero Batam, R. Simbolon mengatakan karena tidak ada titik temu makanya ada panggilan kedua ini, pihak perusahaan masih juga menunggu dan terkesan tidak menyanggupi.
"Disini menuntut hak kami, namun saat ini belum bisa menentukan hasilnya, kemungkinan besar besok," tutupnya mewakili 19 rekan kerja yang mana ada permanen dan sudah 5 tahun bekerja di Persero Batam.
"Selain itu, pihak perusahaan bilang, mereka ini pekerja yang baik. Karena perusahaan sedang tidak sehat makanya terjadi pengurangan, jadi ini masalah bagaimana negosiasinya bisa tercapai, besok rencananya kita teruskan, dan ini RDP yang kedua, harapan saya sebelum habis masa jabatan permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik." tutupnya.
Selanjutnya dari Perwakilan pekerja/karyawan Persero Batam, R. Simbolon mengatakan karena tidak ada titik temu makanya ada panggilan kedua ini, pihak perusahaan masih juga menunggu dan terkesan tidak menyanggupi.
"Disini menuntut hak kami, namun saat ini belum bisa menentukan hasilnya, kemungkinan besar besok," tutupnya mewakili 19 rekan kerja yang mana ada permanen dan sudah 5 tahun bekerja di Persero Batam.
Andi Pratama