Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji, A.md, SH,MH (Kanan) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menekan angka kriminalistas diwilayah Kecamatan Sekupang, Kepolisian Sektor (Polsek) sekupang melaksanakana razia cipta kondisi. Minggu, (04/08/2019)
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji, A.md, SH,MH menyampaikan dengan dilaksakannya razia cipta kondisi berharap kriminalitas diwilayah Sekupang dapat ditekan sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan merasa aman tanpa ada gangguan sekecil apapun.
"Kedepannya Polri semakin dipercaya oleh masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," pungkasnya pada pelaksanaan razia dari pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB (dini hari).
Kegiatan razia cipta kondisi yang dilaksanakan dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, Sajam, Premanisme, kumpulan anak -anak remaja diseputaran Tiban kampung, Tiban mentarau, Tiban center, Cipta puri, Ruko gajah mada, Tanjung riau dan Marina sekitarnya.
Polsek Sekupang, pada saat pelaksaan memeriksa surat-surat kendaraan roda dua (R2) dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, dan kali ini mengamankan remaja yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras (Miras) jenis anggur merah.
Selanjutnya, membawa para remaja ke kantor beserta satu botol anggur merah, untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan selanjutnya memanggil para orang tua remaja tersebut.
Andi Pratama
"Kedepannya Polri semakin dipercaya oleh masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," pungkasnya pada pelaksanaan razia dari pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB (dini hari).
Kegiatan razia cipta kondisi yang dilaksanakan dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, Sajam, Premanisme, kumpulan anak -anak remaja diseputaran Tiban kampung, Tiban mentarau, Tiban center, Cipta puri, Ruko gajah mada, Tanjung riau dan Marina sekitarnya.
Polsek Sekupang, pada saat pelaksaan memeriksa surat-surat kendaraan roda dua (R2) dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, dan kali ini mengamankan remaja yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras (Miras) jenis anggur merah.
Selanjutnya, membawa para remaja ke kantor beserta satu botol anggur merah, untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan selanjutnya memanggil para orang tua remaja tersebut.
Andi Pratama