Jembatan Bukan Tempat Parkir Kendaraan Kecuali Terpaksa


Jembatan Bukan Tempat Parkir Kendaraan Kecuali Terpaksa

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati S.ik.,MH
BATAM I KEJORANEWS.COM : Jembatan Tengku Fisabilillah sudah menjadi landmarknya Kota Batam, jembatan yang menghubungkan dengan pulau - pulau terluar lainnya, yang juga dikenal dengan jembatan Barelang. Sabtu, (03/08/2019)
  
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati S.ik.,MH menyampaikan jembatan yang terletak di Kecamatan Sagulung, banyak menarik perhatian masyarakat lokal, hingga internasional, mulai dari pemandangannya yang luar biasa.

”Namun begitu, ada permasalahan terkait parkir diatas jembatan, yang mana adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas dan tidak dibenarkan sama sekali, kecuali terpaksa. Seperti kendaraan mengalami ban bocor atau mogok, itu pun harus diberi tanda segitiga pengaman lebih kurang 10 meter dari posisi berhenti," ungkapnya.

Lanjut, Kasat Lantas mengatakan setiap jembatan seyogyanya wajib terpasang rambu dilarang parkir maupun berhenti di sepanjang jembatan tersebut.

Apabila masih ditemukan pelanggaran lalu lintas. Ia menjelaskan petugas akan menggunakan Pasal 287 ayat 1 yang berbunyi “pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Juga dapat dikenakan pasal 287 ayat 3 yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan parkir.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e, lebih lanjut ia mengatakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Untuk itu Satuan Lalulintas Polresta Barelang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam. Mari bersama kita patuhi peraturan lalu lintas, parkirlah ditempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, jangan diatas jembatan, demi kenyamanan, keselamatan, dan keindahan Kota Batam yang kita cintai ini," Pungkas Kompol I Putu Bayu Pati S.ik.,MH.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama