DJBC RI dan JKDM Gelar Patkor Kastima ke-25


DJBC RI dan JKDM Gelar Patkor Kastima ke-25

Dato’ Seri Paddy Bin Abd Halim dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi
BATAM I KEJORANEWS.COM : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) mengantisipasi tindak penyeludupan, mengambil langkah taktis dan sinergis dengan melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25. Kamis, (08/08/2019) 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyampaikan sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan. Dan merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

"Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima Ke-24 tahun lalu yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerjasama instansi kepabeanan kedua negara," terangnya di Pelabuhan Bintang 99, Pelabuhan Batu Ampar - Batam.

DJBC RI dan JKDM
Patkor Kastima, lanjutnya merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli 1994. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara.

"Menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin, dan sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Melaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan/pembatasan lainnya," ungkapnya didampingi Kakanwil BC Khusus Kepri dan Kepala KPU BC Tipe B Batam.

Ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan JKDM, Dato’ Seri Paddy Bin Abd Halim mengatakan ini adalah suatu perkara yang amat memajukkan bahkan berkesinambungan dan juga melibatkan bersama supaya boleh bertidak lebih terkesan lagi, keatas ancaman-ancaman yang dihadapi oleh kedua negara.

"Kite bersepakat, berkonsen maklumat ini merupakan suatu solusi. Untuk kita mengatasi dari segi penyeludup melalui kerjasame antar bangase khususnya disini dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," terangnya

Berikut Informasi yang diterima dari DJBC RI, Patkor Kastima ke-25 akan dibagi dalam dua tahap, yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B. Dalam Patkor Kastima 25A, DJBC mengerahkan enam unit Fast Patrol Boatseri 38 Meter dan 28 Meter serta empat unit Speedboat sedangkan JKDM mengerahkan lima Kapal Perantas dan lima Kapal Penumpas dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu ke depan.

Kedepannya diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara. (*)




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama