BPJS Kesehatan Award, Komisi IX DPR RI: Diharapkan FKTP dan RS Terbaik Menjadi Contoh Faskes Lain


BPJS Kesehatan Award, Komisi IX DPR RI: Diharapkan FKTP dan RS Terbaik Menjadi Contoh Faskes Lain

Ketua Tim Juri / Ketua Komisi IX DPR RI (Kiri Baju Batik)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengumumumkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS)  yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Rabu, (14/08/2019)

Melibatkan tim juri dari segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Asosiasi konsumen, Asosiasi profesi, Asosiasi fasilitas kesehatan. Pengumuman akan disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2019, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan dalam ajang  BPJS Kesehatan Award.
 
Kepala Humas BPJS Kesehatan Pusat, M Iqbal Anas Ma’ruf Iqbal mengatakan juri untuk FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI.

Sedangkan tim juri RS diketuai oleh Nafsiah Mboi dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI Tulus Abadi, PERSI dan ADINKES.

Di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, Klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB).

"Sementara di tingkat RS, penghargaan akan diberikan kepada empat rumah sakit dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D. Dari 23.102 FKTP, 2.406 RS dan 1.264 Apotek diseleksi dari tahapan Kantor Cabang, Kantor Kedeputian Wilayah, hingga tingkat nasional. Selain itu, tim juri juga lakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi riil di fasilitas kesehatan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Juri FKTP Dede Yusuf mengatakan  BPJS Kesehatan Award juga merupakan bentuk evaluasi bersama baik faskes maupun BPJS Kesehatan sendiri. Dalam 5 tahun JKN-KIS jumlah faskes terus meningkat, pelayanan kesehatan juga menuju pada standarnya. Kedua belah pihak saling melakukan perbaikan sampai pada kondisi yang ideal.

"Diharapkan Faskes pemenang BPJS Kesehatan Award dapat menjadi contoh, benchmark kepada faskes lain, jika ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan, standar ini yang dilihat," katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI.

Dalam BPJS Kesehatan Award, kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100. Adapun beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku.
 
Ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif, pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.



humas/Andi
Lebih baru Lebih lama