Bayar PBB-P2 Kini Bisa Melalui Toko Daring


Bayar PBB-P2 Kini Bisa Melalui Toko Daring

Pic By Online-Pajak E-Commerce
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam menerapkan kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan pilihan terbaru yaitu melalui toko daring/online. Jum'at, (30/08/2019) 
 
Sekretaris BPPRD Kota Batam, Aditya mengatakan sekarang wajib pajak bisa membayar PBB-P2 di Bukalapak, Tokopedia, Traveloka. Berkat kerja sama yang dijalin Bank Riau Kepri dengan ketiga aplikasi tersebut.

"Caranya sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Cukup buka aplikasi Traveloka di smartphone, pilih menu ‘Tagihan dan Isi Ulang’, selanjutnya pilih PBB. Kemudian ikuti langkah berikutnya sesuai pilihan metode pembayaran," tutunnya di Batam Centre - Batam.

Ia melanjutkan, sementara untuk pembayaran melalui Tokopedia bisa dilakukan dengan memilih menu ‘Lainnya’, kemudian pilih ‘Pajak PBB’. Selanjutnya pilih ‘PBB Kota Batam’, masukkan nomor objek pajak, dan pilih tahun pajak yang akan dibayar. Selanjutnya klik ‘Bayar’ dan ikuti langkah pembayaran sesuai petunjuk.

“Selain soft launching pembayaran melalui situs belanja online, kemarin juga launching untuk pembayaran PBB-P2 melalui ATM Bank Riau Kepri. Caranya juga cukup mudah. Print out dari ATM ini juga sudah menjadi bukti pembayaran yang sah,” tutupnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama