APBD-P Natuna 2019 sebesar Rp 1,313 Triliun


APBD-P Natuna 2019 sebesar Rp 1,313 Triliun

Bupati dan Wakil bersama Wakil Ketua DPRD Natuna -
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengesahkan Anggaran dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar 1,313 trliun. Pengesahan APBD P dilaksanakan setelah disetujui fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2019 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Senin Malam (26/8/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna Hadi Chandra, dihadiri Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Wakil Bupati Natuna Hj. Ngesti Yuni Suprapti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, Sejumlah Anggota DPRD Natuna, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan Para Tamu Undangan lainnya.
Pengesahan APBD P Natuna 2019


Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna. 

Secara umum Fraksi fraksi tersebut, dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana APBD tahun 2019. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna Hadi Candra manyampaikan kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun Anggaran 2019 dan nota kesepakatan.
Salah Satu Fraksi Serahkan Pendapatnya


“Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut, " ungkapnya. 

Dengan demikian, ujarnya lagi, perubahan anggaran itu hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang tidak dapat diakomodir pada anggaran murni tahun anggaran 2019 dikarenakan keterbatasan pembiayaan.

“Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2019 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan Daerah. Sebagaimana termuat dalam kebijakan umum Perubahan APBD tahun 2019 yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Prioritas, "   ungkapnya. 

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sebentar lagi akan mengakhiri masa baktinya, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang P-APBD Kabupaten Natjna tahun anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Natuna. 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Bupati Natuna Abdup Hamid Rizal dan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Hadi Candra. 

( Iwan Kurniawan)
Lebih baru Lebih lama