Proyek Rabat Beton di Desa Tri Karya Mulya - |
MESUJI I KEJORANEWS. COM : Proyek pengerjaan rabat beton (lean concrete) jalan sepanjang 100 meter di desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, yang dikerjakan oleh aparatur desa diduga dikerjakan asal jadi.
Dari pantauan media ini, lapisan beton di jalan tersebut mudah retak saat diinjak dan terlihat hancur sebagian meski baru selesai pengerjaannya.
Proyek yang tanpa plang informasi anggaran dan ukuran volume yang dipasang saat pengerjaan ini, disinyalir menyalahi aturan, yakni UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan menteri pekerjaan umum nomer 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan tehnis bangun dan UU nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Rabat Beton |
Terkait dugaan proyek asal jadi ini, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Soleh Hasibuan di lokasi proyek saat dikonfirmasi mengaku, ketebalan atau ketinggian rabat beton memang ada yang kurang, namun juga ada yang lebih.
“Saya sebagai BPD mengakui untuk ketebalan memang ada yang kurang tapi ada yang lebih dari lima belas centi, ” ungkap Sholeh Hasibuan didampingi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Terkait plang papan nama yang tidak terpasang sesuai aturan, Soleh berkelit dengan mengatakan bahwa papan nama sudah ia pesan tetapi belum jadi. Padahal proyek yang dikerjakan sudah selesai.
Tidak puas dengan sejumlah jawaban BPD yang didampingi TPK desaTri Karya Mulya. Media ini dan sejumlah wartawan lainnnya menunjukkan demo pembuktian terkait mutu rabat beton itu dengam cara diinjak/digesurkan hanya mengunakan sepatu.
“Kalau kegiatan bangunan ini mengikuti aturan yang benar tentunya tidak akan terkelupas atau rontok begini pak? ” ujar salah seorang wartawan.
Soleh Hasibuan ketua BPD dan TPK terdiam tak dapat berkata-kata.
( Japung/ Yusri)