Mutakhir kan Data, KPU Mesuji Buka Kotak Suara


Mutakhir kan Data, KPU Mesuji Buka Kotak Suara

Pembukaan Kotak Suara - 
MESUJI I KEJORANEWS. COM  : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Membuka sejumlah kotak  suara yang sebelumnya sudah disimpan dan tersusun rapi di gudang. Selasa (9/7/19).

Pembukaan kotak suara itu disaksikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji.

Kepada media ini, Ketua KPU Ali Yasir mengatakan, bahwa pembongkaran kotak suara itu menindaklanjuti surat edaran KPU RI Nomor 942 dalam rangka pemuktahiran data berkelanjutan pasca pemilu 2019.

“Pada prinsipnya KPU RI mengintruksikan kepada KPU kabupaten atau Kota untuk melakukan pemuktahiran data berkelanjutan,” lanjutnya.

Adapun data yang ingin di ambil dalam kotak suara itu, salah satunya ialah  dokumen Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk pada saat pemilu 17 April 2019 lalu.

“Dokumen itulah yang dibutuhkan untuk pemutamhiran data berkelanjutan sebagaimana diintruksikan KPU RI,” tambahnya

Kotak suara yang di bongkar KPU ialah, kotak suara yang dipakai PPK, namun jika dalam prosesnya DPK itu tidak ditemukan di kotak suara PPK, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuka kotak suara yang dipakai PPS.

“Kami diminta untuk mengirimkan data itu  2 atau  2 Minggu ini.nanti akan kami entri datanya untuk selanjutnya dilaporkan kepada KPU RI,” tutupnya.

( Japung/ Yusri)
Lebih baru Lebih lama