5 Kg Sabu Dalam Rice Cooker, Hasil Tegahan Petugas BC Hang Nadim Batam


5 Kg Sabu Dalam Rice Cooker, Hasil Tegahan Petugas BC Hang Nadim Batam

Barang Bukti Hasil Penegahan BC Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, berhasil melakukan penegahan narkotika yang hendak diseludupkan melalui Bandara International Hang Nadim Batam. Kamis, (18/07/2019)

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bidang BKLI Kantor Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna menjelaskan petugas Bea Cukai Hang Nadim Batam di Security Check Point 1, mencurigai barang bawaan salah seorang penumpang berdasarkan hasil citra X-ray.

"Terhadap barang bawaan penumpang tersebut, dilakukan pemeriksaan fisik dan kedapatan bungkusan plastik bening di dalam Rice Cooker. Kemudian penumpang berikut barang bawaan di bawa ketempat terpisah dan kedapatan 5 (lima) bungkus plastik bening dengan hasil pengujian awal menggunakan NIK merupakan narkotika jenis Methamphetamine /Sabu dengan berat brutto 5.455 gram," ungkapnya.

Hasil Citra X-ray
Sambung, Kabid BKLI BC Batam mengatakan, pelaku ES (WNI / Laki-laki / 34 tahun) sedianya hendak menuju Surabaya,  menyeludupkan sabu dengan modus disembunyikan di dalam Rice Cooker.

"Dihari yang sama (16/7) sekira pukul 13.20 WIB, pelaku kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Tindak lanjut terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut." tutup Sumarna.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama