Barang Bukti Methamphetamine |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) kedapatan menyeludupkan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu yang akan dikirim ke Surabaya, di Bandara International Hang Nadim Batam, Nongsa - Batam. Kamis, (13/06/2019)
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna menuturkan sekira pukul 17.30 WIB mendapati keganjilan pada salah seorang penumpang di security check point 2 (Gate A9) terminal keberangkatan domestik.
"Petugas kita bersama Avsec Bandara melakukan X-ray dan terlihat adanya benda yang mencurigakan di sepatu yang dikenakannya. Selain itu bahwa ia tidak sendiri, ada temannya yang masih berada di counter Check-In," jelasnya.
Lanjut, Sumarna mengatakan dihari yang sama (11/6) selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Hanggar Bea dan Cukai Bandara untuk dilakukan pemeriksaan. Dari kedua calon penumpang pada sepatu yang dikenakan terdapat empat (4) bungkus plastik yang berisi kristal bening.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna menuturkan sekira pukul 17.30 WIB mendapati keganjilan pada salah seorang penumpang di security check point 2 (Gate A9) terminal keberangkatan domestik.
"Petugas kita bersama Avsec Bandara melakukan X-ray dan terlihat adanya benda yang mencurigakan di sepatu yang dikenakannya. Selain itu bahwa ia tidak sendiri, ada temannya yang masih berada di counter Check-In," jelasnya.
Lanjut, Sumarna mengatakan dihari yang sama (11/6) selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Hanggar Bea dan Cukai Bandara untuk dilakukan pemeriksaan. Dari kedua calon penumpang pada sepatu yang dikenakan terdapat empat (4) bungkus plastik yang berisi kristal bening.
Pelaku M dan F asal Bieuren - Aceh |
"Hasil uji NIK positif Methamphetamine/sabu, pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke KPU BC Tipe B Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih mendalam. Untuk proses lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan Ke Polda Kepri, Nongsa - Batam," ungkapnya.
"Diketahui bahwa kedua pelaku ini, merupakan Ibu Rumah Tangga. Dengan modus yang sama, masing - masing membawa rincian 527 gram dan 505 gram dengan berat brutto total 1.032 gram, yang sedianya akan dibawa tujuan Surabaya," pungkasnya.
Berikut informasi dari KPU BC Batam, terkait penegahan narkotika di Bandara International Hang Nadim Batam. Pelaku M (Perempuan, 33 tahun/Bieuren - Aceh) barang bukti yang diamankan 527 gram sabu, dan pelaku F (Perempuan, 34 tahun/Bieuren - Aceh) barang bukti yang diamankan 505 gram sabu.
"Diketahui bahwa kedua pelaku ini, merupakan Ibu Rumah Tangga. Dengan modus yang sama, masing - masing membawa rincian 527 gram dan 505 gram dengan berat brutto total 1.032 gram, yang sedianya akan dibawa tujuan Surabaya," pungkasnya.
Berikut informasi dari KPU BC Batam, terkait penegahan narkotika di Bandara International Hang Nadim Batam. Pelaku M (Perempuan, 33 tahun/Bieuren - Aceh) barang bukti yang diamankan 527 gram sabu, dan pelaku F (Perempuan, 34 tahun/Bieuren - Aceh) barang bukti yang diamankan 505 gram sabu.
Andi Pratama