Walikota Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kekurangan anggota dan anggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibantu Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam pemebersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.
Usai memimpin Apel pagi, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pembersihan APK di masa tenang Pemilu serentak 2019, mengerahkan Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran.
"Saya minta Satpol PP turun. Damkar dan Dishub bantu. Saya mau sore ini sudah bersih semua,” katanya di Dataran Engku Putri, Batam Centre - Batam. Senin, (15/04/2019)
Menurutnya, berdasarkan aturan pembersihan APK ini merupakan tugas masing-masing calon Legislatif. Namun realitanya, sebagian besar calon membiarkan APK-nya masih terpasang meski sudah masuk masa tenang kampanye.
“Calon-calon itu tak mungkin mau mengeluarkan uang lagi untuk membersihkan APK. Sebenarnya bukan tugas kita, tugas Bawaslu. Tapi mereka hanya lima orang, anggaran tak ada. Maka kita bantu,” terangnya.
Lanjut, Rudi mengatakan pembersihan APK memang bukan tugas Pemko Batam. Namun Pemerintah tidak ingin dianggap lalai, tidak ikut peduli terhadap pelaksanaan pesta demokrasi 2019.
“Jangan sampai ada suara sumbang, SMS, WA yang melaporkan soal APK masih berserak ini, dan mengatakan Pemko tak peduli,” ujarnya
Selain itu, ia juga menyampaikan, pada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk tidak ada yang izin dan cuti sehari sebelum dan setelah 17 April.
"Jangan yang sebagian sibuk, yang lain malah berlibur. Kita mau ada kebersamaan di antara para pegawai, karena sebagian pegawai khususnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan tengah sibuk membantu pelaksanaan Pemilu ini,” Pungkas Orang Nomor Satu di Kota Batam.
humas/atm