Pemerintah Natuna akan Pecat Tenaga Honorer yang Tidak Produktif


Pemerintah Natuna akan Pecat Tenaga Honorer yang Tidak Produktif

Bupati Natuna, Hamid Rizal
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Lembaga pemerintahan Kabupaten Natuna memiliki 2 jenis pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji dari APBN dan tenaga honorer atau Pegawai tidak tetap yang digaji melalui dana APBD.

Jumlah tenaga honorer pemkab Natuna berdasarkan data terkhir di badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) saat ini tercatat 1.810 orang yang penempatannya tersebar disetiao Organisasi perangkat Daerah (OPD) hingga ke Pemerintah Kecamatan.

Sayangnya jumlah honorer yang banyak itu menurut Bupati Natuna Abdul Haid Rizal sangat tidak efektif dengan beban kerja yang diterima. Hal ini terlihat dari banyaknya tenaga PTT itu yang terlihat santai pada jam kerja bahkan ada yang  terkesan hanya datang dan duduk saja sepanjang hari.

Menurut orang nomor 1 dilingkungan pemkab Natuna ini, PTT yang efektif benar benar terlihat bekerja saat jam kantor hanya sekitar 70 persen.

“ Itu paling banyak yang benar – benar bekerja. Kita akan tertibkan, bila kedapatan tenaga honorer yang main – main kita akan langsung potong gajinya,” kata Bupati kepada wartawan di Ranai, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu beberapa tenaga honorer membantah bila mereka disebut tidak bekerja, atau lebih banyak santai. Seperti disampaikan oleh Her dan Arin. Menurut Her, selama ini ia bekerja sesuai dengan arahan dan instruksi atasan, dan untuk waktu istirahat juga telah ditetapkan.

“Selama ini ada terus tugas dan pekerjaan untuk kami dari atasan, mungkin tergantung kantornya ya, ada kantor yang sibuk ada juga yang tidak,” kata Her.

Senada dengan Her, Arin yang juga bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu OPD di Bukit Arai mengatakan, pekerjaan dibagiannya sangat banyak dan untuk waktu istirahat sudah ditetapkan jadwalnya mulai dari pukul 11 waktu Indonesia Barat hingga pukul 13 Waktu Indonesia Barat.

Sebagai PTT di salah satu OPD yang terbilang sangat penting, menurut Arin, diluar waktu istirahat, hampir tidak ada waktu luang, namun bagi PTT yang ada keperluan diluar waktu istirahat dapat mengajukan izin kepada atasan sesuai prosedur yang berlaku.

“ Kalau dibagian kami setiap honorer telah diberikan tanggung jawab masing – masing, sehingga tidak ada waktu untuk santai, istirahat jug ada waktunya,” kata Arin.

Banyaknya tenaga honorer di lingkungan pemkab Natuna, membuat Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer.   Salah satu langkah merampingkan tenaga PTT ini, selain dilakukan pemberhentian bagi mereka yang dinilai tidak aktif lagi atau bermasalah, dan beberapa diantaranya juga ada yang mengundurkan diri dari pekerjaan.

IK
Lebih baru Lebih lama